BERITACIKARANG.COM, KOTA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan bersama yang dilakukan pada Kamis, 12 Maret 2026.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan pentingnya keberadaan BUMD sebagai penggerak perekonomian daerah sekaligus penyedia layanan berkualitas bagi masyarakat. Ia berharap melalui regulasi ini, BUMD dapat meningkatkan tata kelola perusahaan, berinovasi di tengah keterbatasan fiskal, dan memberikan kontribusi nyata berupa dividen untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Melalui penetapan perda ini, saya berharap seluruh direksi BUMD dapat menjalankan tata kelola yang baik, terus berinovasi, serta mampu memberikan kontribusi melalui dividen bagi Pendapatan Asli Daerah,” ujar Tri Adhianto.
Tri juga menyampaikan apresiasi kepada Panitia Khusus (Pansus) 8 DPRD Kota Bekasi yang telah menyelesaikan pembahasan Raperda ini secara menyeluruh. Ia menilai kerja keras Pansus 8 sangat objektif dan komprehensif dalam menyusun regulasi tersebut.
“Terima kasih kepada Pansus 8 DPRD Kota Bekasi yang telah bekerja secara objektif dan komprehensif dalam membahas Raperda ini,” tambahnya.
Raperda penyertaan modal ini disusun sebagai respons atas laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun Buku 2024. Dengan adanya regulasi ini, pemerintah daerah memiliki landasan hukum yang kuat untuk melakukan penyertaan modal kepada BUMD, sehingga pengelolaan dana menjadi lebih terarah dan memberikan dampak positif bagi daerah.
Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi, menyatakan bahwa kesepakatan ini mencerminkan komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD untuk memperkuat peran BUMD. Ia berharap Raperda tersebut menjadi langkah penting dalam mendorong profesionalisme BUMD serta meningkatkan kontribusi mereka terhadap pembangunan dan PAD.
“Raperda ini diharapkan dapat memperkuat peran BUMD agar lebih profesional dalam menjalankan usaha serta mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah,” ungkap Sardi Efendi. (ADV)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
















