BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Awal tahun 2025 menjadi momen penting bagi Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk memulai langkah-langkah strategis dalam meningkatkan efisiensi anggaran. Dalam Apel Pagi yang digelar pada Senin, 3 Februari 2025, di Plaza Pemkab Cikarang Pusat, Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi, menyampaikan arahan penting kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN). Arahan tersebut berfokus pada pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD.
Instruksi Presiden: Panduan Efisiensi Anggaran
Dalam amanatnya, Dedy Supriyadi menekankan bahwa efisiensi anggaran bukan hanya sekadar penghematan, tetapi juga langkah strategis untuk memastikan anggaran daerah digunakan secara optimal. Ia menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk memprioritaskan penghematan pada penggunaan listrik, air, dan AC. Selain itu, kebutuhan dinas yang tidak mendesak juga diimbau untuk ditunda.
“Berkaitan dengan instruksi itu, saya mengingatkan agar dilakukan penghematan dalam penggunaan listrik, air, dan AC. Selain itu, kebutuhan dinas yang belum menjadi prioritas juga bisa ditunda,” ujar Dedy.
Langkah ini akan dipimpin oleh Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Jaoharul Alam bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), yang bertanggung jawab untuk memastikan implementasi efisiensi berjalan sesuai dengan arahan.
Mendukung Program Prioritas dan Visi-Misi Pemimpin Terpilih
Efisiensi anggaran yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Bekasi bertujuan untuk memberikan ruang lebih besar bagi program-program prioritas yang berdampak langsung pada masyarakat. Dedy menegaskan bahwa langkah ini juga merupakan bentuk dukungan terhadap visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Bekasi terpilih, Ade Kuswara Kunang, dan dr. Asep Surya Atmaja.
“Kita akan mendukung penuh program visi-misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih, agar Kabupaten Bekasi semakin maju dan sejahtera,” lanjutnya.
Dengan dukungan penuh terhadap program pemimpin terpilih, Pemerintah Kabupaten Bekasi berharap dapat menciptakan pembangunan yang berkelanjutan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Bekasi.
Efisiensi untuk Masa Depan yang Lebih Baik
Langkah efisiensi anggaran ini tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif dari seluruh ASN di lingkungan Pemkab Bekasi. Dengan semangat kolaborasi dan komitmen bersama, diharapkan Kabupaten Bekasi dapat memaksimalkan penggunaan anggaran untuk program-program yang benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Melalui pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 ini, Pemerintah Kabupaten Bekasi menunjukkan keseriusannya dalam mendukung kebijakan pemerintah pusat sekaligus mewujudkan visi daerah yang lebih maju dan sejahtera. Semoga langkah ini menjadi awal yang baik untuk tahun 2025 dan membawa perubahan positif bagi Kabupaten Bekasi. (DIM)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS