BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) melakukan pelayanan sistem jemput bola untuk melakukan perekaman data Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) bagi warga penyandang disabilitas di Kp. Wates, Desa Kedung Jaya, Kecamatan Babelan.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Bekasi Hudaya mengatakan pelayanan sistem jemput bola dilakukan untuk membantu masyarakat yang kesulitan mengurus administrasi kependudukan. Selain penyandangan disabilitas, layanan ini juga ditujukan bagi orang sakit dan jompo.
“Kegiatan perekaman ini masuk dalam program mobile atau jemput bola. Jadi petugas operator yang mendatangi kediaman pemohon, baik itu jompo, disabilitas, dan orang sakit,” kata Hudaya, Selasa (28/07).
Dia mengatakan program ini merupakan salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan.
“Pelayanan ini dikhususkan bagi warga yang benar-benar tidak bisa keluar dari rumah atau pergi untuk melakukan perekaman e-KTP. Makanya petugas operator yang datang untuk melakukan perekaman,” imbuhnya.
Plt. Kasi Kependudukan Kecamatan Babelan, Istiyar mengatakan di Kp. Wates, Desa Kedung Jaya, Kecamatan Babelan terdapat 6 warga penyandangan disabilitas yang mendapatkan pelayanan sistem jemput bola untuk perekaman data e-KTP.
“Pelayanan perekaman e-KTP ini langsung dibantu petugas Disdukcapil dengan menyertakan alat perekaman dari Dinas, karena dari kita (Kecamatan Babelan-red ) mesinnya terbatas oleh pelayanan dikantor Kecamatan Babelan,” tuturnya.
Sementara itu Iin Suminih, salah satu warga setempat mengatakan, dirinya sangat berterima kasih dengan adanya perekaman e-KTP yang dilaksanakan oleh petugas Disdukcapil Kabupaten Bekasi dan petugas Kependudukan Kecamatan Babelan.
“Alhamdulillah, saya sangat berterima kasih kepada para petugas perekaman e-KTP baik dari Disdukcapil Kabupaten Bekasi serta petugas dari Kecamatan Babelan yang sudah membantu pembuatan e-KTP,” kata dia. (***)