BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Herman Hanafi, menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Bekasi sedang menyiapkan dana dari APBD yang difokuskan untuk penanganan Covid-19.
Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 bersama perangkat daerah terkait, di ruang rapat Bupati Bekasi Komplek Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, Senin (05/07).
Herman berharap, nantinya perangkat daerah terkait dapat memprioritaskan kegiatan untuk penanganan Covid-19.
“Fokuskan anggaran untuk Covid-19, Pemda sedang siapkan dana serta regulasinya sehingga dapat didahulukan mana yang menjadi prioritas,” ucapnya.
Dalam rapat tersebut juga disampaikan, PPKM Darurat yang diberlakukan di Kabupaten Bekasi dari tanggal 3 – 20 Juli 2021 sudah sampai pada tahap penegakan dan penindakan.
“Sehingga, jika ada yang melanggar aturan bisa segera ditindak dengan penutupan atau penyegelan,” tegasnya.
Dirinya meminta kepada seluruh Camat, Kepala Desa hingga Ketua RW dan RT agar dapat mensosialisasikan kepada masyarakat kegiatan mana saja yang termasuk dalam Sektor Esensial dan Non Esensial agar dapat meminimalisir pelanggaran PPKM Darurat di Kabupaten Bekasi.
“Kepada seluruh Camat, Kepala Desa hingga RT dan RW agar membantu mensosialisasikan kepada masyarakat terkait PPKM Darurat. Bantu infokan mana sektor yang esensial dan mana yang bukan,” tegasnya.
Selain itu, terkait pemakaman jenazah Covid-19, Pemkab Bekasi akan memaksimalkan 2 tempat pemakaman khusus Covid-19 yang sudah ada. Pemerintah daerah juga berencana menambah jumlah relawan terutama pada tahap pemakaman jenazah Covid-19.
“Untuk pemakaman jenazah Covid-19, kita maksimalkan 2 tempat yang sudah ada. Nanti bisa ditambahkan saja jumlah relawannya terutama untuk di pemakaman jenazah Covid-19,” ujarnya. (***)