BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Sejumlah ruas jalan di wilayah Kabupaten Bekasi akan dipasangi rambu lalu lintas di tahun 2020 ini.
Untuk pengadaannya, Pemerintah Kabupaten Bekasi telah mendapat alokasi anggaran senilai Rp 5 miliar yang berasal dari Bantuan Keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, Yana Suyatna mengatakan pemasangan rambu lalu lintas itu akan dilakukan di seluruh kecamatan.
“Pemasangan akan diprioritaskan di wilayah yang rawan kecelakaan serta padat kondisi lalu lintasnya,” kata Yana Suyatna, Rabu (18/03).
Selain itu, pemasangan rambu lalu lintas juga hanya akan dipasang di ruas jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
“Dengan adanya rambu itu diharapkan kecelakaan maupun kemacetan dapat diminimalisasir,” ungkapnya.
Menurut catatannya, terdapat 23 titik kemacetan di Kabupaten Bekasi. Kemacetan biasa terjadi pada jam sibuk seperti pagi dan sore hari.
“Karenanya kami meminta agar dapat dibuat jalan alternatif, selain itu pelebaran jalan dan pembangunan dua jalur di Jalan Kalimalang harus secepatnya dilakukan oleh Dinas PUPR,” ucapnya. (BC)