BERITACIKARANG.COM, CIKARANG SELATAN – Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan menginstruksikan seluruh pejabat dan organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk aktif dalam media sosial. Sanksi tegas siap diberikan pada mereka yang abai.
Penggunaan media sosial dianggap penting karena mampu menjembatani komunikasi antara pemerintah daerah dengan warganya. Selain itu, melalui media sosial, perangkat daerah dapat mengetahui berbagai keluhan yang terjadi di lapangan sehingga bisa segera ditangani.
“Memang sudah sejak awal saya bertugas agar seluruh pejabat dan instansi di pemerintah daerah untuk membuka saluran media sosial itu. Beberapa sudah mulai aktif, namun ada juga yang belum maksimal penggunaannya. Ini yang akan kami dorong terus,” kata Dani Ramdan di sela acara penganugerahaan pengelolaan media sosial di lingkungan Pemkab Bekasi, Selasa (13/12) petang.
Melalui media sosial, baik pejabat maupun instansi dapat menyiarkan program yang tengah dilakukan agar dapat diketahui masyarakat. “Bisa saja pemerintah daerah bekerja tapi ternyata tidak diketahui oleh masyarakat. Maka perlu membuka ruang informasi melalui media sosial ini,” ucap dia.
Menurut Dani, aktif di media sosial merupakan bagian akuntabilitas seorang pejabat negara. “Jika sudah terbuka di medsos, maka berarti akuntabilitasnya sudah teruji. Kemudian jangan dikunci profilnya maupun komentarnya,” ucap dia.
Dani mengaku, akun media sosial miliknya sejak lama telah diaktifkan. Kemudian semakin intensif setelah ditugaskan memimpin Kabupaten Bekasi. Pada awal kepemimpinannya, Dani mengaku kerap menerima komentar miring terkait kondisi di Kabupaten Bekasi.
Namun, seiring berjalannya waktu, komentar tersebut berubah menjadi dukungan. Kendati masih mendapat beberapa keluhan yang disampaikan warga melalui media sosial.
“Jadi memang trennya demikian, pasti awal-awal itu banyak keluhan, sekarang sudah banyak komentar positif. Walaupun masih ada keluhan seperti infrastruktur, jalan rusak, air tidak ngocor dan sebagainya. Tapi kami jadi tahu dan segera ditindaklanjuti,” ucap dia.
Lebih lanjut diungkapkan Dani, pihaknya tengah mendorong lebih lanjut pada pejabat dan perangkat daerah untuk lebih aktif di media sosial. Selain dorongan, pihaknya pun tengah mempertimbangkan sanksi bagi mereka yang lalai, berupa pengurangan tambahan penghasilan pegawai (TPP).
“Karena memang punishment paling ampuh bagi pegawai itu TPP. Kami sedang membahas punishment itu, tapi kami berupaya untuk lebih condong pada menstimulasi dari pada memberi sanksi. Maka masih terus kami upayakan,” ucap dia. (dim)