BERITACIKARANG.COM, CIKARANG UTARA – Kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan seorang pria berinisial AS dan seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial NU diselesaikan dengan kekeluargaan. Terduga pasangan selingkuh yang sempat dimankan warga lalu diserahkan ke pihak kepolisian itu pun berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
“Pihak kepolisian melakukan mediasi antara kedua belah pihak dan persoalannya diselesaikan dengan musyawarah kekeluargaan. Keduanya berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya,” kata Kapolsek Cikarang, AKBP Mustakim, Minggu (15/01).
Berdasarkan keterangan yang diperoleh pihak kepolisian, hubungan antara AS dan NU itu mulai terjadi ketika keduanya menjalin pertemanan melalui akun media sosial facebook mereka masing-masing pada bulan Agustus 2022.
“Berawal dari media sosial, pasangan terduga selingkuh menjalin hubungan pertemanan. Mereka berkenalan melalui akun facebook sekitar bulan Agustus tahun 2022,” kata Mustakim.
Saat digerebek warga, sambungnya, terduga pelaku mengaku belum melakukan hubungan badan. “Sumpah pak saya baru ciuman dan meraba payudara aja, tapi keburu digrebeg warga,” ucap Mustakim, meniru ucapan terduga pasangan selingkuh.
Kendati demikian, berdasarkan keterangan yang diperoleh sebelumnya, mereka mengakui pernah melakukan perzinahan sebanyak satu kali.
“Terduga pasangan selingkuh AS dan NU mengaku pernah melakukan hubungan badan dan perzinahan sebanyak satu kali pada bulan Desember lalu dirumah NU, ketika suaminya sedang tidak berada dirumah,” kata dia.
Sebelumnya, seorang pria berinisial AS babak belur dihajar warga di Kampung Walahir, Desa Karangraharja, Kecamatan Cikarang Utara pada Rabu (11/01) malam. Pria tersebut diduga selingkuh dengan seorang wanita bersuami berinsiail NU.
Informasi yang beritacikarang.com terima, peristiwa ini bermula ketika warga mendapati AS menyelinap masuk ke dalam rumah NU saat suami NU tengah tidak berada di rumah.
Pria tersebut sempat menjadi bulan-bulanan sebelumnya akhirnya dibawa ke kantor desa setempat untuk diamankan.
“Nah selang lima belas menit kita labrak, itu dia kabur lewat pintu belakang akhirnya ditangkap sama warga yang udah ngepung,” kata dia.
Kepada petugas desa, AS mengaku telah tiga bulan menjalin hubungan terlarang dengan KS. Bahkan keduanya juga telah melakukan hubungan badan layaknya suami istri.
“Ya pengakuannya udah tiga bulan dia itu berselingkuh dan sudah melakukan hubungan layaknya suami istri,” ungkapnya.
Pasca kejadian, pasangan diduga selingkuh tersebut lalu digelandang oleh petugas kepolisian untuk dimintai keterangan. Saat ini kasusnya masih dalam penanganan Polsek Cikarang. (dim/ded)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS