BERITACIKARANG.COM, CIKARANG BARAT – Jajaran anggota Polresta Bekasi mengamankan ST yang melakukan penganiayan terhadap rekan kerjanya di PT. Keihin, Hendra Ardiansyah.
Kasubag Humas Polresta Bekasi, AKP Endang Longla mengatakan bahwa penganiayaan dilakukan oleh ST di tempat kerjanya, PT. Keihin Indonesia di Jl. Irian Kawasan MM 2100, Desa Jatiwangi Kecamatan Cikarang Barat pada Rabu, (18/05) sekitar pukul 06.30 WIB.
“Awalnya pelaku tidak terima karena ditegur masalah pekerjaan oleh Hendra, kemudian pelaku mendatangi Hendra yang sedang bekerja sambil membawa gunting,” kata Endang.
Kemudian, sambung Endang, Saat Hendra sedang membelakangi pelaku, gunting yang dibawa pelaku langsung diarahkan ke atas hingga mengenai kepala Hendra.
“Kemudian pelaku menyabetkan lagi guntingnya hingga mengenai rahang kiri Hendra sehingga mmengalami luka robek pada kepala atas dan rahang,” jelasnya.
Hendra kemudian berlari meminta pertolongan kepada teman lainnya dan kericuhan pun langsung dilerai oleh teman-temannya.
“Saat itu Hendra langsung diobati di Klinik PT. Keihin, sementara pelaku masih diamankan di Polsek Cikarang Barat guna pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Endang. (DB)