BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi kini tengah mempersiapkan langkah strategis untuk mengimplementasikan efisiensi anggaran sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Dalam upaya ini, Pemkab Bekasi memastikan bahwa efisiensi yang dilakukan tidak akan mengurangi kualitas pelayanan publik yang menjadi hak masyarakat.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Jaoharul Alam menjelaskan bahwa penghematan anggaran akan difokuskan pada kegiatan non-mandatori, seperti perjalanan dinas dan belanja hotel. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa anggaran yang dialokasikan untuk pelayanan publik yang bersifat wajib tetap terjaga. “Pelayanan publik tidak boleh berkurang. Hak masyarakat tetap menjadi prioritas utama,” ungkapnya.
BACA: Pemkab Bekasi Tindaklanjuti Instruksi Presiden Soal Efisiensi Anggaran 2025
Ia menambahkan bahwa tujuan utama penghematan ini adalah menciptakan efisiensi tanpa mengganggu kepentingan masyarakat. Dengan demikian, layanan dasar yang menjadi kebutuhan masyarakat tetap akan berjalan normal dan tidak terpengaruh oleh langkah penghematan yang dilakukan.
Sebagai bagian dari strategi efisiensi, Pemkab Bekasi akan melakukan evaluasi terhadap realisasi anggaran pada triwulan pertama tahun 2025. Selain itu, percepatan proses perubahan anggaran juga menjadi prioritas, sesuai arahan dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi dan Surat Menteri Dalam Negeri.
“Kami mempercepat perubahan anggaran sesuai arahan Bappeda Provinsi dan Surat Menteri Dalam Negeri agar efisiensi dapat segera diimplementasikan,” jelas Jaoharul Alam.
Saat ini, Pemkab Bekasi sedang melakukan pemetaan terhadap kegiatan non-mandatori yang dapat dikurangi. Proses ini dilakukan oleh Bappeda Kabupaten Bekasi, yang nantinya akan mengoordinasikan eksekusi perubahan anggaran. Langkah ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai kegiatan mana saja yang dapat dihemat tanpa memengaruhi pelayanan publik.
“Kami sedang menghitung dan memetakan kegiatan yang dapat dikurangi. Nantinya, eksekusi akan masuk dalam perubahan anggaran yang sedang dihitung di Bappeda,” pungkas Jaoharul Alam. (RIZ)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS