Kabupaten Bekasi Belum Putuskan Sekolah Tatap Muka, Dinas Pendidikan Tunggu Kebijakan Pemerintah Pusat

Simulasi kegiatan belajar tatap muka di SD Negeri Karangraharja 02 Kecamatan Cikarang Utara, Selasa (15/12).
Simulasi kegiatan belajar tatap muka di SD Negeri Karangraharja 02 Kecamatan Cikarang Utara, Selasa (15/12).

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT  – Rencana dimulainya sekolah tatap muka di Kabupaten Bekasi masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat. Hal ini menyusul diberlakukannya pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat akibat terjadinya lonjakan kasus Covid-19.

“Pembelajaran tatap muka sedang kita persiapkan. Tapi kita menunggu kondisi redanya kasus Covid-19 di Kabupaten Bekasi dan menunggu kebijakan dari pemerintah pusat,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Carwinda, Rabu (14/07).

Carwinda mengatakan, saat ini sekolah tatap muka belum bisa dilaksanakan, karena ketentuan PPKM Darurat salah satunya adalah pembelajaran di sekolah harus dilakukan secara daring (online).

Pihaknya berharap situasi pandemi Covid-19 di Kabupaten Bekasi dapat segera dikendalikan sehingga pembelajaran tatap muka dapat dilaksanakan.

“Yang pasti, dalam proses persiapan belajar tatap muka, kami juga akan meminta pendapat dan rekomendasi dari Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi,” ujarnya.

Selain itu, Carwinda menyebutkan, salah satu syarat untuk mengikuti pembelajaran tatap muka, para siswa harus mendapatkan ijin dari orang tua.

Berdasarkan data dari laman resmi Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi, pikokabsi.bekasikab.go.id, Rabu (14/07) yang di-update pukul 11.00 WIB, kasus positif harian Covid-19 di Kabupaten Bekasi kembali bertambah 420 orang. Selain itu 5 orang pasien Covid-19 dilaporkan meninggal dunia.

Pasien positif yang dirawat di rumah sakit sebanyak 413 orang. Sedangkan pasien isoman 1.171 orang.

Untuk pasien yang sembuh bertambah 755 orang. Total kasus aktif Covid-19 di Kabupaten Bekasi hingga Rabu (14/07) sebanyak 1.584 orang. (***)

Pos terkait