Jelang Pilgub Jabar, DPT Kabupaten Bekasi Bertambah 7.978

BERITACIKARANG.COM CIKARANG PUSAT – Hasil rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat 2018 di Kabupaten Bekasi bertambah 7.978 orang.

“Dari hasil verifikasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) 1.837.469 bertambah 7.978 orang menjadi 1.845.447 saat pleno DPT,” kata Ketua KPU Kabupaten Bekasi Idham Holik, Jumat (20/04).

Bacaan Lainnya

Idham mengatakan penambahan Daftar Pemilih Tetap dikarenakan adanya proses perekaman data Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP el).

Jumlah tersebut, diakuinya masih bisa bertambah mengingat saat penetapan DPT pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2017 yang lalu diperoleh DPT sebanyak 1.974.831 pemilih.

“Saya mengimbau kepada segenap warga silakan memproses perekaman data kependudukan sebagai basis penerbitan KTP elektronik dan Surat Keterangan dari Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil) Kabupaten Bekasi,” kata dia.

Idham mengatakan untuk mengetahui daftar itu pemilih dapat mengecek namanya di aplikasi SIJALIH (Sistem Informasi Jabar Memilih).

“Aplikasi tersebut dapat di download (unduh) di app store dan google play,” ucapnya.

Komisioner KPU Kabupaten Bekasi Zaki Hilmi mengatakan penetapan DPT tertuang dalam berita acara Nomor: 34/PL.03.1-BA/01/KPU-Kab/IV/2018 Tentang penetapan Daftar Pemilih Tetap pada Pilgub Jabar 2018.

“1.845.447 DPT itu di dapat dari total 187 desa/kelurahan di 23 Kecamatan se-Kabupaten Bekasi yang terdiri dari 922.362 Laki-laki dan 923.085 Perempuan yang terbagi di 3.994 Tempat Pemungutan Suara (TPS),” kata Zaki.

Dari total DPT tersebut, sebanyak 1.493 di antaranya merupakan pemilih disabilitas yang terdiri dari 378 tuna daksa, 261 tuna netra, 315 tuna rungu/wicara, 140 tuna grahita, serta 399 pemilih disabilitas lainnya. (BC)

Pos terkait