Jalan di Depan PT. Fajar Paper Jadi Tempat Parkir, Dewan: Emang Jalan Umum Itu Punya Nenek Moyangnya?

Kendaraan pengangkut bahan baku PT. Fajar Paper seringkali menjadikan jalur pantura sebagai tempat parkir. Selain mengakibatkan penyempitan badan jalan, kondisi ini juga memicu kemacetan arus lalu lintas di ruas jalan itu.
Kendaraan pengangkut bahan baku PT. Fajar Paper seringkali menjadikan jalur pantura sebagai tempat parkir. Selain mengakibatkan penyempitan badan jalan, kondisi ini juga memicu kemacetan arus lalu lintas di ruas jalan itu.

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT  – Arus lalu lintas di Jl. Raya Fatahillah Kecamatan Cikarang Barat kerap kali macet pada hari dan jam-jam tertentu. Kemecetan ini salah satunya disebabkan karena PT. Fajar Surya Wisesa atau yang dikenal PT. Fajar Paper tidak memiliki lahan parkir yang memadai.

BACA : Ketua Komisi III Desak Fajar Paper Sediakan Lahan Khusus Parkir

Bacaan Lainnya

Akibatnya, kendaraan-kendaraan pengangkut bahan baku perusahaan tersebut acapkali menjadikan sebagian badan jalan di jalur pantura itu sebagai tempat parkir.

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Taih Minarno mengatakan Komisi III dalam waktu dekat bakal memanggil Dinas Perhubungan dan  perwakilan dari PT. Fajar Paper untuk mempertanyakaan penggunaan jalur tersebut sebagai tempat parkir.

“Nanti kita panggilin, kita kasih tau kalau parkiran yang dipakai itu adalah jalanan umum,” kata Taih Minarno, Kamis (28/06).

Menurut dia, selain mengakibatkan penyempitan badan jalan, kondisi ini juga memicu kemacetan arus lalu lintas dan menganggu pengguna jalan yang melintas di jalur itu.

Ia pun mendesak agar PT. Fajaer Paper menyediakan lahan parkir untuk kendaraan-kendaraan tersebut agar persoalan itu selesai. “Harus sediain parkir, memangnya jalan umum itu punya nenek moyangnya,” sindirnya dengan nada ketus.

Sementara itu anggota Bidang Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) di Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, Maulana menjelaskan belum lama ini pihaknya telah melakukan penindakan dengan cara mengemboskan ban kendaraan pengangkut bahan baku PT. Fajar Paper yang parkir di ruas jalur patura.

“Kita melakukan penindakan dengan cara mengemboskan ban kendaraan. Ada sekitar empat kendaraan yang dicabut pentilnya karena sulit saat diatur untuk memindahkan kendaraan supaya tidak mengganggu lalu lintas,” kata dia.

Sementara perwakilan dari PT. Fajar Paper, Kurniawan hingga tulisan ini dubuat tidak memberikan keterangan apapun saat dikonfirmasi sejak Kamis (28/06) malam perihal itikad dari pihak perusahaan untuk menyelesaikan persoalan itu. (BC)

Pos terkait