Ketua Komisi III Desak Fajar Paper Sediakan Lahan Khusus Parkir

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, H. Kardin
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, H. Kardin

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT  – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi H. Kardin mendesak agar Dinas Perhubungan (Dishub) mendorong PT. Fajar Surya Wisesa atau yang dikenal Fajar Paper memiliki lahan parkir yang diperuntukan bagi kendaraan pengangkut bahan baku pabrik kertas tersebut.

BACA : Warga Cikarang Barat Keluhkan Pembongkaran Median Jalan oleh PT. Fajar Paper

Bacaan Lainnya

“Dan saya rasa bukan hanya untuk PT. FSW saja, melainkan juga semua perusahaan yang berada di jalan milik negara,” kata H. Kardin.

Wakil Rakyat dari Dapil II Kabupaten Bekasi yang mencakup Kecamatan Cikarang Barat dan Cibitung itu mengatakan langkah tersebut harus dilakukan mengingat banyak perusahaan di Kabupaten Bekasi yang memarkirkan kendaraannya di tepi jalan sehingga berpotensi menimbulkan kemacetan, termasuk yang dilakukan kendaraan-kendaraan pengangkut bahan baku PT. FSW.

BACA : Bongkar Median Jalan, PT. Fajar Paper dinilai Terlalu Congkak

“Nanti saya coba sampaikan ke Kadishub agar PT FSW dan perusahan-perusahaan lainnya yang belum memiliki tempat parkir agar memiliki lahan parkir. Sehingga nantinya jangan sampai ada mobil (milik perusahaan-red) yang nongkrong di pinggir jalan. Keinginan kita seperti itu,” ucapnya.

Disinggung tentang pembongkaran median jalan yang dilakukan PT. FSW, Kardin menjelaskan bahwa pihaknya sudah mendapatkan informasi dari Kadishub. “Dan ternyata memang pihak perusahaan sudah mendapatkan izin dari pusat,” ucapnya.

BACA : Median Jalan di Depan PT. Fajar Paper dibongkar, Sat Lantas Pertanyakan Amdal Lalu Lintas

Ia pun memastikan bahwa keberadaan bukaan median jalan itu hingga saat ini belum digunakan dan baru akan dipakai oleh pihak perusahaan dalam keadaan darurat . “Kalo sekarang sih belum dipake, saya lihat karena saya tiap hari lewat situ. Kelihatannya (Bukaan Median Jalan-red) itu hanya akan digunakan mendadak-mendadak saja, dan sampai sekarang memang belum dipake,” kata Kardin.

Karena belum digunakan, sambungnya, maka keberadaan bukaan median jalan itu untuk sementara tidak berpotensi menimbulkan kemacetan. “Mungkin kalau dipake ya pasti menimbulkan kemacetan tetapi ya sekali lagi saya mendorong agar perusahan-perusahaan seperti itu ya sepatutnya memiliki tempat parkir,” tandasnya. (BC)

Pos terkait