Hewan Kurban di Kabupaten Bekasi Dipastikan Bebas PMK

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan memasangkan kalung di salah satu hewan kurban, yang sudah dilakukan pemeriksaan, sebagai tanda bahwa hewan tersebut telah diperiksa dan aman dari virus PMK, di Perumahan Grand Cikarang City (GCC), Kecamatan Cikarang Utara.
Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan memasangkan kalung di salah satu hewan kurban, yang sudah dilakukan pemeriksaan, sebagai tanda bahwa hewan tersebut telah diperiksa dan aman dari virus PMK, di Perumahan Grand Cikarang City (GCC), Kecamatan Cikarang Utara.

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT  – Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan memastikan hewan kurban untuk kebutuhan Hari Raya Idul Ahda 1443 Hijriah di Kabupaten Bekasi tidak ada yang terpapar Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Dani Ramdan mengaku sudah meninjau lapak-lapak yang menjual hewan kurban untuk kebutuhan lebaran nanti. Selama peninjauan, hewan kurban yang siap dipasarkan terpantau dalam kondisi baik.

Bacaan Lainnya

“Untuk kondisi hewan kurban secara umum di Kabupaten Bekasi relatif aman dan hampir sebagian besar dalam keadaan sehat,” kata Dani Ramdan.

Dani menegaskan masyarakat tidak perlu khawatir. Pasalnya, semua hewan kurban yang masuk ke wilayah Kabupaten Bekasi sudah dilakukan pemeriksaan oleh Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi.

Hewan kurban yang telah diperiksa secara intensif dan aman dari virus PMK ditandai dengan kalung.

“Masyarakat bisa mencirikan hewan kurban yang sudah dilakukan pemeriksaan dengan cara melihat hewan yang ada kalungnya, jika tidak ada tanyakan kepada penjualnya, karena itu merupakan ciri hewan tersebut telah dilakukan pemeriksaan,” ungkapnya. (dim)

Pos terkait