BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Penyelenggaraan Pekan Raya Bekasi (PRB) tahun 2018 yang rencananya bakal digelar pada tanggal 02-11 November 2018 di Kecamatan Sukatani menuai protes. Pasalnya lokasi yang dipilih untuk penyelenggaraan pameran pembangunan Pemkab Bekasi itu adalah Stadion Mini Sukatani.
BACA: Stadion Mini Pebayuran ‘Disulap’ Jadi Pasar Malam, Disbudpora: Gak Ada Izin Tuh
Pelatih Sekolah Sepak Bola (SSB) Bina Muda Sukatani, Aang Sutrisna mengaku keberatan dengan dipilihnya Stadion Mini Sukatani sebagai lokasi acara yang menjadi agenda tahunan Pemkab Bekasi itu.
“Kita sebetulnya mendukung kegiatan pameran ini, tetapi alangkah lebih bijaknya kalau pemerintah tidak menggunakan lapangan sepakbola sebagai lokasi kegiatannya,” kata Aang Sutrisna, Kamis (25/10).
Aang mengaku khawatir pasca kegiatan pameran, lapangan sepakbola yang biasa digunakan masyarakat untuk berolahraga akan rusak. Apalagi saat ini memasuki musim penghujan dan besar kemungkinan lapangan akan dipenuhi lumpur, rumput hilang dan sampah yang berserakan.
“Bahkan saya juga dapat informasi pagar pembatas lapangan akan dibongkar untuk memudahkan akses keluar masuk pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan itu. Itu kan sama saja dengan pengrusakan,” keluhnya.
Dikatakan Aang, biasanya lapangan ini digunakan oleh anak-anak dan juga klub bola untuk latihan, termasuk para pelajar di wilayah setempat untuk berolahraga. Jikalau lapangan rusak, maka bisa dipastikan tak bisa digunakan lagi.
“Seharusnya aset ini bisa dijaga secara bersama-sama. Kalau nanti hancur ya siapa bertanggung jawab? Prosesnya juga pasti lama,” kata dia.
Perwakilan dari panitia penyelenggara Pekan Raya Bekasi, Ibu Ani dari Keyza Pratama Kreasi mengaku tidak mengetahui secara pasti kenapa Stadion Mini Sukatani yang dipilih sebagai lokasi kegiatan tersebut.
“Itu Kemaren dari Bupati Pak, dari Dinas semua. Aku mah ngikut aja pak,” singkatnya melalui pesan pendek.
Sementara Kepala Sub Bidang Sarana Prasarana Bidang Ekonomi Pemkab Bekasi, Rakimin mengatakan penunjukan Stadion Mini Sukatani merupakan hasil rekomendasi yang diterima Pemkab Bekasi dan telah didiskusikan sebelumnya dengan pihak-pihak terkait di kecamatan setempat.
“Sudah kita diskusikan semuanya dan kalaupun ada kerusakan dan lain sebagainya nanti akan diperbaiki,” kata dia. (BC)