DPRD Kabupaten Bekasi Soroti Masih Rendahnya Serapan APBD 2019 di Akhir Triwulan II

Ilustrasi
Ilustrasi APBD

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno menyoroti penyerapan anggaran yang masih rendah di akhir triwulan kedua ini oleh Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan berdasarkan pantauan di tahun-tahun sebelumnya, realisasi pelaksanaan kegiatan pembangunan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi memang selalu terfokus pada akhir triwulan ketiga, bahkan triwulan keempat.

Bacaan Lainnya

BACA: Belum Capai Target, Serapan Anggaran di Akhir Triwulan II Masih Amburadul

“Hal ini tentu mengakibatkan tertundanya manfaat pembangunan bagi masyarakat yang sedang menantikan pembangunan tersebut,” kata Nyumarno, Rabu (26/05).

Oleh karena itu, sambungnya, DPRD Kabupaten Bekasi merekomendasikan pelaksanaan kegiatan pembangunan harus dimulai dari awal tahun anggaran, yakni triwulan pertama maupun triwulan kedua setiap tahun.

Menanggapi hal ini, Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja mengaku sudah mendorong agar semua Perangkat Daerah segera bergerak agar kegiatan pembangunan yang sudah direncanakan dapat segera terealisasi dan dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Saya akan memberikan reward dan punisment terkait hal ini. Saya juga sudah tegaskan jangan sampai nanti waktunya sudah mepet, akhirnya anggaran tidak terserap,” kata Eka.

Diberitakan sebelumnya, serapan anggatan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi masih jauh dari perencanaan atau yang sudah ditargetkan. Menjelang berakhirnya triwulan kedua, dari total belanja Rp 5.934.434.605.773, anggaran yang diserap baru mencapai Rp 1.408.854.951.823 atau hanya 23,74 persen.

“Angka tersebut merupakan hasil data yang kami rangkum pada seluruh satuan kerja perangkat daerah yang ada di Kabupaten Bekasi. Serapan memang belum sesuai dengan target yang dicanangkan di setiap kedinasan,” kata Kepala Sub Bagian Evaluasi Penyerapan Anggaran pada Bagian Administrasi Sekretariat Daerah Kabupaten Bekasi, Widi Mulyawan, Senin (24/06) kemarin.

Widi mengatakan, data tersebut terangkum hingga 17 Juni 2019. Buruknya serapan anggaran itu terbagi dalam dua jenis penggunaan yakni belanja tidak langsung dan belanja langsung.

Pada belanja tidak langsung, anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 2.845.768.869.119. Dari jumlah tersebut, target penyerapan hingga pekan kedua Juni sebesar Rp 1.477.991.435.799 (51,94 persen). Namun yang terserap Rp 1.029.314.732.235 (36,17 persen).

Untuk belanja langsung, anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 3.088.755.736.654 dengan target serapan hingga pekan kedua Juni sebesar Rp 2.403.363.808.212 atau 77,81 persen. Hanya, pada realisasinya anggaran yang terserap hanya Rp 379.540.219.588 atau 12,29 persen.

“Bila dibandingkan tahun sebelumnya, kondisi ini relatif tidak jauh berbeda. Biasanya serapan anggaran rendah salah satunya dari SKPD yang kurang tepat menetapkan rencana kerja sehingga targetnya tidak tercapai,” kata Widi. (BC)

Pos terkait