BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Penerangan jalan umum (PJU) di Kabupaten Bekasi masih banyak tidak berfungsi.
Kepala Seksie Penerangan Jalan Umum (PJU) di Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bekasi, Jonder mengakui hal itu.
BACA : Anggaran PJU di Kabupaten Bekasi diduga Dikentit
“Saya mengakui itu (Lampu PJU-red) ada yang mati dan yang lainnya,” kata Jonder, Senin (08/01).
Ia pun mengatakan setiap tahunnya, Pemerintah Kabupaten Bekasi memang telah mengalokasikan anggaran baik untuk Rehabilitasi dan Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Jaringan PJU serta pembayaran rekening listrik PJU tersebut.
“Tahun 2017 juga kita dianggarkan. Tetapi kita juga kan baru di 2017 ini,” ucapnya.
Jonder mengaku setiap ada laporan terkait kerusakan atau lampu PJU yang mati akan langsung ditindaklanjuti.
“Setiap ada laporan, kita langsung terjun kelapangan. Tetapi kita juga memang belum maksimal karena semuanya itu banyak banget,” kata dia.
BACA : Bekasi Bersinar, Banyak Lampu PJU Dibiarkan Padam. Kok Bisa?
Diberitakan sebelumnya, Keberadaan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di beberapa ruas jalan sampai saat ini belum juga nyala secara menyeluruh. Padahal setiap tahunnya, Pemerintah Kabupaten Bekasi mengalokasikan anggaran yang cukup besar.
Pantauan BERITACIKARANG.COM di lapangan, di sepanjang Jl. Raya Lemah Abang, Jl. Raya Cikarang – Cibarusah dan Jl. Raya Pantura dari Traffic Light Cibitung – Kedungwaringin banyak lampu PJU yang ditemukan dalam keadaan rusak dan mati.
Ketua LSM Kompi, Ergat Bustomi mengatakan Dinas terkait harus bertanggung jawab. Pasalnya, kegiatan pemasangan PJU itu ada anggarannya dan nilainya pun sampai miliaran rupiah.
“Didalam LKPJ tahun 2016 saja pembayaran rekening listrik PJU di anggaran kan sebesar Rp. 40.500.000.000, dan terealisasi kan (terserap) sebesar Rp36.901.435.651,” ungkapnya, Selasa (02/01) lalu.
Belum lagi, untuk Rehabilitasi dan Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Jaringan PJU dianggarkan sebesar Rp. 1 milyar dan terserap sebesar Rp. 952.438.000 sedangkan untuk Revitalisasi PJU dianggarkan sebesar Rp1.500.000.000 dan terserap Rp. 1.485.353.000.
“Sungguh sangat fantastis anggarannya, tapi pada kenyataannya tidak sesuai apa yang kita lihat di lapangan,” ujarnya.
Pihaknya menduga, ada permainan kotor yang dilakukan dinas terkait. Untuk itu, pihaknya meminta kepada Bupati Bekasi agar melakukan tindakkan peneguran, sekaligus memberikan sanksi kepada dinas terkait. (BC)