BERITACIKARANG.COM, TARUMAJAYA – Warga Kp. Cabang Gelam RT 002/007, Desa Samudrajaya Kecamatan Tarumajaya, EM (35) tewas tersengat aliran listrik saat membongkar kerangka baja ringan bekas kandang ayam.
Kasubag Humas Polres Metro Bekasi, AKP. Sunardi menjelaskan peristiwa ini terjadi pada Senin (09/12) pagi di Kp. Sungai Niri Desa Segarajaya Kecamatan Tarumajaya sekitar pukul 10.00 WIB.
“Awal mula kejadian, korban bersama dengan ke dua saksi sedang kerja membongkar kerangka baja ringan bekas kandang ayam di TKP. Pada saat membongkar kerangka baja, ternyata ada batang baja yang terkena aliran listrik lalu dipeluk oleh korban,” ungkapnya.
Melihat korban tersengat aliran listrik, kedua saksi yakni WA (44) dan DA (35) lalu mendorong korban menggunakan bambu dan membawanya ke Rumah Sakit.
“Setelah menerima laporan, anggota Polsek Tarumjaya langsung mendatangi TKP. Dari lokasi kejadian petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu buang rangka baja ringan yang dipeluk korban, memeriksa saksi-saksi dan memasang garis polisi,” tuturnya.
Sunardi menambahkan pihak keluarga korban telah membuat pernyataan yang berisi penolakan proses visum terhadap jasad korban. ”Pihak keluarga korban menjadian peristiwa ini sebagai musibah dan menolak proses visum terhadap jasad korban,” kata dia. (BC)