Balita di Karangbahagia Luka-luka Digigit Ayah Tiri, Kabur Usai Dilaporkan ke Polisi

Ilustrasi
Ilustrasi

BERITACIKARANG.COM, KARANGBAHAGIA  –  Seorang balita perempuan berusia 20 bulan di Desa Karangsentosa, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi mengalami luka-luka akibat gigitan yang diduga dilakukan ayah tirinya yang berinisial MS (34).

BACA: Tega! Ayah Tiri di Serang Baru Aniaya Bayi 15 Bulan Hingga Tewas

Bacaan Lainnya

Dugaan penganiayaan yang dilakukan MS terhadap anak sambungnya itu bermula dari kecurigaan tetangga korban yang mendapati sejumlah luka memar diduga bekas gigitan di tubuh korban.

Pihak tetangga sempat menanyakan kepada IM (30) sang ibu dan diakui jika luka gigitan tersebut akibat perbuatan suaminya yang dinikahi delapan bulan lalu. Prihatin dengan kondisi korban, tetangga korban lalu melaporkan kondisinya kepada Asep Moko, salah seorang kerabat keluarga korban.

“Awalnya saya dapet laporan dari tetangga kan temen saya, itu udah tau belum anaknya ada luka bekas gigitan? Nah saya kan di Bogor, pas saya kesini ternyata benar kayak gini,” kata Asep Moko saat ditemui, Senin (19/06).

Melihat kondisi korban penuh luka gigitan di tangan, paha dan punggung, Asep Moko kemudian memutusakan melaporkan perbuatan MS ke Polres Metro Bekasi. “Iya ada beberapa luka gigitan di tangan, paha dan disini pundak. Saya sempat tegur dan saya lapor polisi,” ungkapnya.

Pasca dilaporkan, ayah tiri korban kabur meninggalkan rumah, sementara IM hingga kini belum diketahui keberadannya. Sang ibu pergi meninggalkan korban dan dua anaknya yang lain. “Abis saya laporan malah pada kabur,” kata Asep Moko.

Dia berharap polisi segera menangkap pelaku dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Saya harap polisi segera tangkap MS, proses sesuai aturan hukum yang berlaku,” kata dia.

Kasus dugaan kekerasan terhadap anak ini dalam penanganan pihak Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Metro Bekasi. (ded)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pos terkait