Antisipasi Kecurangan, Bawaslu Sebar Pengawas ke 7.951 TPS di Kabupaten Bekasi

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG UTARA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bekasi siap mengawasi jalannya Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Pengawas bakal disebar ke 7.951 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Koordinator Divisi Pengawasan Hubal dan Humas Bawaslu Kabupaten Bekasi, Akbar Khadafi memastikan setiap TPS nanti akan diawasi dan dipantau Pengawas TPS. Mereka akan mengawal mulai dari proses pemungutan hingga perhitungan suara.

Bacaan Lainnya

“Pengawas TPS di kita sudah terpenuhi sebanyak 7.951 pengawas, jumlahnya sesuai dengan jumlah TPS yang ada,” kata Akbar Khadafi, Minggu (24/03).

Sebelum mengawasi proses pemungutan hingga perhitungan suara di TPS, para Pengawas ini akan dilantik dan dibekali pelatihan oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di 23 Kecamatan se Kabupaten Bekasi.

“Besok (Senin, 25 Maret 2019), para Pengawas TPS ini akan dilantik sekaligus mengikuti Bimtek oleh Panwascam,” ungkapnya.

Bawaslu Kabupaten Bekasi, sambungnya, meminta agar setiap Pengawas TPS memahami tugas dan fungsinya dalam proses pengawasan di TPS. “Selain itu, Pengawas TPS juga tentunya harus ikut mengawasi pelaksanaan di masa tenang dengan memastikan tidak ada kampanye yang dilakukan oleh peserta Pemilu dan mencegah terjadinya money politik,” tutupnya, (BC)

Pos terkait