BERITACIKARANG.COM, CIKARANG UTARA – Seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Bekasi berinisial S santer dikabarkan tersandung kasus narkoba.
Dia tertangkap basah mengkonsumsi narkoba bersama seorang wanita di sebuah hotel di wilayah setempat pada Kamis 22 Agustus 2024 lalu.
BACA: DPRD Kabupaten Bekasi Minta BNK Aktif Cegah Peredaran Narkoba
Wakil Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Bekasi, AKP Somantri saat dikonfirmasi membantah kabar tersebut.
“Tidak benar mas. Tapi lebih jelasnya, coba tanya ke Kanit Narkoba ya, coba tanya ke Pak Agus. Ditanyakan langsung saja, beliau masih pada tugas ke Banyuwangi,” kata dia, Selasa (27/08).
Kanit Narkoba Polres Metro Bekasi, Iptu Agus saat dihubungi melalui seluler menjelaskan pada Kamis 22 Agustus 2024 lalu tidak ada giat yang dilakukan anggotanya
“Tanggal 22 itu saya nggak ada kegiatan sama sekali, nggak ada kegiatan apapun. Itu kegiatan penangkapan dimana dan siapa yang ditangkap saya nggak tau,” kata dia.
Dirinya pun mengaku heran dengan beredarnya informasi ada anggota DPRD Kabupaten Bekasi yang tersandung kasus obat-obatan terlarang bersama seorang wanita di wilayahnya.
“Seharusnya itu dikonfirmasikan ke pihak kami dulu,” kata dia. (DIM)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS