BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Modus kejahatan berpura-pura berbelanja kembali terjadi, kali ini menimpa sebuah warung kelontong di Jalan Sukabungah, Desa Pasir Ranji, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi. Pelaku berhasil membawa kabur uang tunai sekitar Rp2.5 juta yang disimpan di dalam kotak.
Berdasarkan rekaman CCTV, awalnya seorang pria dengan pakaian kaos biru dan celana pendek hitam terlihat memasuki warung untuk membeli sejumlah barang. Saat itu, pelaku tampak beberapa kali melirik ke arah kotak penyimpanan uang. Ketika penjaga warung lengah, pelaku langsung mengambil kotak uang tersebut dan langsung melarikan diri.
BACA: Toko Klontong di Cikarang Barat Dibobol Maling, Sekarung Rokok dan Uang Tunai Digondol
Dimas Ramdani, penjaga warung yang menjadi korban dalam kejadian ini, mengungkapkan bahwa pelaku diduga berjumlah dua orang dan menggunakan mobil Avanza berwarna hitam. Salah satu pelaku masuk ke dalam warung untuk berpura-pura membeli, sementara pelaku lainnya menunggu di dalam mobil.
“Satu pelaku berpura-pura membeli dan satu lagi menunggu di mobil. Yang beli itu ngomongnya seperti orang Sumatera (Medan). Awalnya dia belanja rokok, lalu balik lagi untuk beli mie instans 20 bungkus,” ujar Dimas, Jumat (07/03) pagi.
Namun, saat Dimas sedang membungkus pesanan mie instan, pelaku tiba-tiba melompat ke arah kotak penyimpanan uang dan langsung kabur membawa kotak tersebut hingga sejumlah barang dagangan yang berada di atas etalase terjatuh. “Saya kejar, tapi mereka sudah kabur duluan pakai mobil,” tambahnya.
Kondisi lingkungan sekitar yang sepi diduga menjadi salah satu faktor yang mempermudah aksi kejahatan di warung kelontong ini. Korban mengaku telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cikarang Pusat, Polres Metro Bekasi untuk ditindaklanjuti.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengidentifikasi pelaku dan mengungkap kasus pencurian ini. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan meningkatkan keamanan di lingkungan masing-masing guna mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa. (DIM)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS