15 Warga di 1 RW Tambun Selatan Positif Covid-19

Penerapan prokes di pintu gerbang salah satu perumahan di Desa Mangunjaya, Kecamatan Tambun Selatan.
Penerapan prokes di pintu gerbang salah satu perumahan di Desa Mangunjaya, Kecamatan Tambun Selatan.

BERITACIKARANG.COM, TAMBUN SELATAN  – Sebanyak 15 warga di RW 12 Desa Mangunjaya, Kecamatan Tambun Selatan terkonfirmasi positif Covid-19. Untuk mengurangi penyebaran virus, Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bekasi memperketat penerapan protokol kesehatan di wilayah itu.

Wakil Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bekasi, Kombes Hendra Gunawan mengatakan pihaknya telah meminta masyarakat setempat untuk mengintensifkan penerapan 4M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.

Bacaan Lainnya

“Disini termasuk zona merah satu RW terdapat 15 orang, makanya kita intervensi. Kita harus melakukan tracing dan tracking untuk menekan laju penularan,” kata Kombes Hendra Gunawan, Senin (11/01).

Camat Tambun Selatan, Junaefi menambahkan selain meminta warga mengintensifkan penerapan 4M, warga yang akan masuk ke wilayah tersebut juga harus menjalani pemeriksaan suhu tubuh. Jika didapati warga yang suhu tubuhnya melebihi suhu normal, maka akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan lanjutan.

“Di pintu gerbang (perumahan) itu ada pemeriksaan suhu tubuh jadi kalau kita temukan kita langsung melakukan pemeriksaan lanjutan,” ungkapnya.

Junaefi menambahkan diperketatnya penerapan protokol kesehatan di wilayahnya sejalan dengan adanya kebijakan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sesuai Instruksi Bupati Bekasi Bekasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang pemberlakuan PPKM dalam upaya pengendalian penyebaran COVID-19 di Kabupaten Bekasi. Kebijakan ini berlaku efektif mulai hari ini hingga dua pekan mendatang, yakni dari tanggal 11-25 Januari 2021. (BBN)

Pos terkait