BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi masih terbatas dan tidak sebanding dengan jumlah penduduk Kabupaten Bekasi yang mencapai 3,5 juta jiwa
Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi Sahat MBJ Nahor mengatakan kalau personil yang dimilinya hanya berjumlah 180 orang idealnya personil Satpol PP yang dimiliki Pemerintahan Kabupaten Bekasi berjumlah 410 personil, karenanya masih kekurangan 230 personil.
“Masih jauh dari ideal, padahal permasalahan ketertiban semakin komplek belum lagi semakin banyaknya perda yang perlu ditegakan karena bila ada perda yang dilanggar ada juga peran satpol PP disitu” ujar dia
Sahat mengaku kalau, ia sudah mengkomunikasikan kepada Bupati Bekasi dan tim anggaran untuk bisa menambah personil satpol PP ditahun ini sehingga bisa membantu tugas pokok dan fungsi dari satpol PP.
“Jadi memang harus ada penambahan kalau tidak tidak optimal kinerja satpol PP kedepan” ujar dia
Sahat juga mengeluh banyak kalangan yang terkesan menyepelehkan kinerja Satpol PP Kabupaten Bekasi, padahal peranan Satol PP begitu besar sesuai dengan UU No 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
“Selama ini kan Satpol PP terkesan dinomor dua kan, padahal dalam UU No 23 tahun 2014 ketentraman umum yang merupakan tugas Satpol PP hal yang wajib dan sama dengan kesehatan dan juga pendidikan” ucap dia
Tidak hanya itu, orang nomor satu di Penegak Perda Kabupaten Bekasi itu juga mengeluhkan minimnya anggaran yang dikucurkan ke Satpol PP dan tidak sebanding dengan SKPD yang lainnya seperti Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan juga Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN), seharusnya untuk membangun lebih baik lagi diberikesempatan porsinya bisa diberikan kepada Trantibum.
“Itu dalam segi porsi anggaran, dan bila diberikesempatan untuk upaya membangun daerah porsi Satpol PP harus lebih luas lagi” ujar dia
Menurut dia, dalam undang undang yang baru Porsi tugas dari Satpol PP begitu luas tidak hanya pada penegakan Perda saja, perlindungan kepada masyarakat dan juga ketertiban umum bagian dari tugas Satpol PP, hanya saja ketika terjadi tindakan kriminal memang ranah Kepolisian.
“Jadi begitu luasnya tugas dari Satpol PP, dan itu sudah arahan dari Kementrian dalam negri juga” kata dia. (BC)