BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Sejumlah pasangan bukan suami istri diamankan petugas gabungan di sejumlah hotel di Kabupaten Bekasi.
Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bekasi, Deni Mulyadi saat dihubungi membenarkan kejadian tersebut.
Razia dilakukan di sejumlah hotel yang ditengarai kerap dijadikan lokasi berbuat mesum atau melanggar aturan kesusilaan.
“Iya Jumat siang (razianya). Banyak (pasangan mesum yang kepergok-red),” kata dia.
Razia tersebut digelar petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP Kabupaten Bekasi, Dinas Sosial, TNI dan Polres Metro Bekasi.
Selain mendata dan mendokumentasikan, petugas gabungan juga memberikan peringatan akan mengenakan sanksi kepada sejumlah pasangan bukan suami istri yang kepergok mesum apabila pada lain waktu didapati mengulangi perbuatan serupa.
“Mereka kita kasih pembinaan dan diberikan peringatan agar tidak mengulangi perbuatannya,” kata dia.
Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi, Dodo Hendra Rosika menambahkan razia ini akan rutin dilakukan di wilayahnya mengingat banyaknya laporan yang masuk terkait aksi pasangan mesum ini.
Terlebih, ada beberapa wanita yang mengaku menjual diri menggunakan aplikasi sosial media untuk melakukan prostitusi di sejumlah hotel. “Iya, ada juga yang melalui aplikasi Michat,” tegasnya. (BC)