Polisi Bekuk Dua Terduga Pelaku Pembunuhan Bocah 6 Tahun di Tambun Selatan

Ilustrasi mayat
Ilustrasi mayat

BERITACIKARANG.COM, TAMBUN SELATAN – Polisi berhasil menangkap dua orang terduga pelaku pembunuhan bocah laki-laki berusia enam tahun yang ditemukan warga di sebuah ruko kosong di wilayah Desa Setiadarma, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

BACA: Bocah 6 Tahun Diduga Tewas Dianiaya, Ada Luka Memar dan Bekas Sundutan Rokok

Bacaan Lainnya

Kepala Unit Reskrim Polsek Tambun Selatan, AKP Kukuh Setio Utomo mengatakan terduga pelaku adalah pasangan suami istri berinisial AZR (19) dan SD (24). Keduanya diduga kuat merupakan orang tua biologis dari korban.

Keduanya berhasil ditangkap di Karawang pada Rabu (08/01) malam ketika mencoba melarikan diri ke wilayah Jawa Tengah. Kukuh menambahkan bahwa kasus  dugaan pembunuhan ini tengah ditangani oleh Polda Metro Jaya untuk proses hukum lebih lanjut.

“Ditangkap di Karawang dan perkara ini ditangani Polda Metro Jaya,” ucap Kukuh.

Sebelumnya, jasad seorang anak laki-laki ditemukan warga di sebuah ruko tak berpenghuni di Jalan Inspeksi Kalimalang, Desa Setiadarma, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi pada Senin (06/01). Berdasarkan pemeriksaan Tim Identifikasi Polres Metro Bekasi dan Unit Reskrim Polsek Tambun korban diperkirakan berusia enam tahun.

Kuat dugaan korban tewas setelah dianiaya lantaran pada tubuh korban, ditemukan sejumlah luka memar dan luka bekas sundutan rokok. Guna kepentingan penyelidikan jasad korban dilarikan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk diautopsi. (DIM)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pos terkait