BERITACIKARANG.COM, CIBITUNG – Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bekasi mengimbau para penyintas Covid-19 untuk mendonorkan plasma konvalesennya untuk membantu pasien yang membutuhkan.
“Adalah sebuah nilai ibadah dan pahala bagi penyintas yang mau mendonorkan plasma darahnya. Bisa datang langsung ke kantor PMI atau menghubungi layanan kontak kantor kami,” kata Pelaksana tugas (Plt) Ketua PMI Kabupaten Bekasi, Ahmad Kosasih, Jum’at (29/01).
BACA: Permintaan Plasma Konvalesen Meningkat, 27 Rumah Sakit Menunggu Stok di PMI Kabupaten Bekasi
Bagi calon pendonor plasma darah, pihaknya meminta agar terlebih dahulu memenuhi syarat dan ketentuan, seperti pernah terpapar Covid-19 dan telah dinyatakan sembuh.
Kemudian berusia 18-60 tahun, berat minimal 60 kilogram, lulus pemeriksaan medis, serta hasil tes yang menunjukkan non reaktif untuk virus menular termasuk hepatitis dan HIV.
“Mudah-mudahan bermanfaat bagi pasien Covid-19. Umumnya setelah diberikan donor ini, pasien COVID-19 umumnya membaik. Ada yang semula sudah di ICU dipindahkan ke ruang perawatan, saudara saya bahkan sudah dinyatakan sembuh atau negatif,” kata dia.
Kosasih menambahkan hingga saat ini PMI Kabupaten Bekasi telah menyalurkan sekitar 167 kantong Plasma Konvalesen. “Sampai hari ini sudah 167 kantong dan itu langsung disalurkan, tidak ada yang mengendap. Ada yang butuh dan ada pendonor langsung kita kirim,” ungkapnya.
PMI Kabupaten Bekasi, sambungnya, masih kesulitan melayani banyaknya permintaan kantong plasma konvalesen dari rumah sakit mengingat plasma darah ini tidak bisa distok seperti kantong darah biasa.
“Tidak semua kebagian, banyak antrean permintaan plasma darah ini. Sejauh ini sudah ada 27 rumah sakit baik Kota maupun Kabupaten Bekasi. Permintaan setiap rumah sakit yang antre ada yang dua hingga tiga kantong,” kata Kosasih. (BC)