BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Kendati sudah melakukan sejumlah persiapan, Pemerintah Kabupaten Bekasi masih belum bisa memastikan pelaksanaan pembelajaran tatap muka. Keraguan juga muncul karena kasus Covid-19 dalam beberapa waktu terakhir dinilai masih tinggi.
BACA: Belajar Tatap Muka Siap Diberlakukan di Kabupaten Bekasi
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi Carwinda mengatakan, pemerintah belum memastikan jadwal digelarnya sekolah tatap muka di wilayahnya mengingat masih tingginya angka penularan Covid-19 di wilayahnya.
“Belum bisa dipastikan Januari, kita melihat kesiapan dan kebijakan kepala daerah (bupati),” katanya, Rabu (23/12).
Sejauh ini, kata dia, segala kesiapan pembelajaran tatap muka memang sedang dipersiapkan mulai dari infrastruktur yang wajib menerapkan protokol kesehatan dan waktu pembelajaran hanya dilakukan selama dua jam saja dengan kapasitas setiap sekolah hanya 50 persen. “Dan pengajar wajib rapid test demi mencegah penularan,” ucapnya.
Carwinda juga mengingatkan pihak sekolah untuk memenuhi sejumlah aspek sebelum memulai kegiatan belajar tatap muka, salah satunya izin dari orang tua maupun pemerintah daerah. Sebelum memulai kegiatan tatap muka, sekolah harus mendapat izin dari orang tua melalui komite sekolah.
Setelah izin didapat, sekolah wajib memenuhi serangkaian sarana dan prasarana sebelum kemudian mengajukan izin ke pemerintah daerah. Menurut dia, kesehatan para tenaga pendidik, kesiapan infrastruktur hingga keselamatan para siswa menjadi prioritas utama
“Jadi saya ingatkan meski pemerintah pusat sudah membolehkan tatap muka tapi kewenangannya ada di daerah dan kami hanya dapat memperbolehkan tatap muka jika izinnya telah terpenuhi,” tegasnya. (BC)