Numpang Truk Sayur, 7 Pemudik Terjaring Razia Penyekatan di Tol Jakarta Cikampek

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT  – Truk pengangkut sayur terjaring razia penyekatan larangan mudik Lebaran 1442 Hijriyah/ 2021 di KM 31 Jalan Tol Jakarta Cikampek, pada Kamis (06/05) dini hari.

Truk itu diberhentikan karena kedapatan membawa sejumlah orang yang hendak melakukan perjalanan mudik. Mereka terpaksa diputar balik petugas yang berjaga.

Aila (30) mengaku pasrah terkena razia larangan mudik. Ia menyebut dari Cibitung hendak menuju ke Karawang.

“Lah ini saya dari Cibitung mau ke Karawang. Ikut dari pasar bayar Rp 50 ribu karena kan engga ada bis kita mau naik apalagi motor engga punya,” kata dia.

Ia mengaku ke Karawang untuk pulang ke rumah orangtua. Sebab, di Kabupaten Bekasi hanya bekerja.

“Saya tinggal di Karawang, di Bekasi cuman kerja aja. Mau naik bus engga ada, baik kereta engga ada, naik motor engga punya,” ucap dia.

Aep Syaifulloh (35) seorang pemudik lainnya mengaku tidak tahu adanya larangan mudik.

“Engga tahu ada larangan, dikira mulai besok. Yaudah mau gimana lagi,” singkatnya.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan anggotanya telah menindak truk muatan sayur yang membawa pemudik.

Ada sebanyak tujuh pemudik berada didalam truk bersama sayuran tersebut.

“Iya itu truk muatan sayur yang digunakan untuk mengangkut pemudik. Kami putar balik,” kata Sambodo.

Sambodo menegaskan titik penyekatan di KM 31 Tol Jakarta Cikampek bakal dijaga 24 jam non stop oleh 130 personil kepolisian dibantu bersama Dinas Perhubungan, dan Satpol PP untuk melakukan penjagaan.

“Penjagaan pemeriksaan ini 24 jam, dibagi secara gantian 2-3 jam bergantian tanpa berhenti sampai 17 Mei nanti,” kata dia. (BC)

Pos terkait