Mobil Tertabrak Kereta Api di Cibitung, Pengemudi Tewas

Kapolsek Cikarang Barat, Kompol Hendrik Situmorang bersama dengan anggotanya melakukan pengecekan ke lokasi kejadian, Senin (17/07)
Kapolsek Cikarang Barat, Kompol Hendrik Situmorang bersama dengan anggotanya melakukan pengecekan ke lokasi kejadian, Senin (17/07)

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG BARAT –  Kecelakaan terjadi antara mobil dan kereta api di perlintasan kereta api Desa Wanajaya, Kecamatan Cibitung, Senin (17/07) dinihari sekitar pukul 03.43 WIB. Mobil sempat terseret sekitar 500 meter dan mengakibatkan pengemudinya tewas.

Kasie Humas Polsek Cikarang Barat, Aiptu Waluyanto menjelaskan peristiwa bermula ketika mobil jenis KIA bernomor polisi B 1940 SGY yang dikendarai oleh  Tio Pursetio (44) seorang PNS menerobos palang pintu kereta.

Bacaan Lainnya

“Di saat bersamaan melintas Kereta Api Ekspres Jaka Tingkir yang datang dari arah Solo menuju Jakarta sehingga mobil tersebut tertabrak dan terseret sejauh  kurang lebih 500 meter,” ucapnya.

Akibat peristiwa itu, Tio Prasetyo meninggal dunia seketika  dan mobilnya menghalangi rel kereta api sehingga kereta api tidak bisa berjalan.

“Saat ini mobil tersebut telah dievakuasi  dibantu oleh warga sekitar dan kereta api bisa melanjutkan perjalannya menuju Jakarta,” kata dia.

Dari hasil olah TKP di lapangan, kepolisian mengamankan barang bukti berupa mobil serta tas warna hitam yang berisi identitas korban, laptop, handphone dan baju seragam PNS. “Selanjutnya korban dibawa ke RSUD Kabupaten Bekasi untuk dilakukan Visum,” kata dia. (BC)

Pos terkait