Massa di Cikarang Dukung Polisi Usut Kasus Dugaan Penghinaan Terhadap Presiden Jokowi

Sekelompok massa di Cikarang, Kabupaten Bekasi yang menamakan diri Gabungan Masyarakat Peduli Negara (GMPN) mendukung langkah Polisi Republik Indonesia (Polri) mengusut kasus dugaan penghinaan terhadap presiden Jokowi yang dilakukan pengamat politik RG, Kamis (03/08).
Sekelompok massa di Cikarang, Kabupaten Bekasi yang menamakan diri Gabungan Masyarakat Peduli Negara (GMPN) mendukung langkah Polisi Republik Indonesia (Polri) mengusut kasus dugaan penghinaan terhadap presiden Jokowi yang dilakukan pengamat politik RG, Kamis (03/08).

BERITACIKARANG.COM, TAMBUN SELATAN  – Sekelompok massa di Cikarang, Kabupaten Bekasi yang menamakan diri Gabungan Masyarakat Peduli Negara (GMPN) mendukung langkah Polisi Republik Indonesia (Polri) mengusut kasus dugaan penghinaan terhadap presiden Jokowi yang dilakukan pengamat politik RG.

BACA : GMBI Kabupaten Bekasi Dukung Polri Lawan Terorisme

Bacaan Lainnya

Koordinator Aksi, Turangga Cakra Udaksana menegaskan pihaknya mendukung penuh kepolisian agar mengusut tuntas kasus tersebut. “Hukum harus ditegakan, jangan pandang bulu, siapapun orangnya, apapaun kedudukannya, maka orang yang menghina peminpin negeri ini wajib diusut,” tegasnya saat menggelar aksi di depan Polres Metro Bekasi, Kamis (03/08) pagi.

Dirinya mengatakan aksi ini dilakukan menyusul telah dilaporkannya kasus tersebut oleh kelompoknya yang lain ke Polda Metro Jaya. “Jadi ini bentuk dukungan melalui perantara Polres Metro Bekasi, karena kami berkedudukan di Cikarang, Kabupaten Bekasi. Kami mensuport dalam hal ini agar penegak hukum segara menangkap daripada oknum tersebut,” ungkapnya.

Menurut Turangga, menghina Presiden sama saja dengan melecehakan martabat bangsa sehingga tidak boleh dibiarkan. “Kami ini tidak memiliki kepentingan apapun dalam hal ini. Pure kami merasa sakit hati ketika pemimpin negeri ini yang notebene dipilih rakyat dihina sedemikian rupa,” kata dia.

Seperti diketahui, aksi demo memperotes RG terjadi di beberapa tempat. Tak hanya demo, RG juga dilaporkan ke polisi atas dugaan penyebaran kebencian buntut pernyatannya yang dinilai telah menghina Presiden Jokowi. (dim)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pos terkait