BERITACIKARANG.COM, BABELAN – Dua maling sepeda motor berinisial R dan D diringkus pihak kepolisian di wilayah Kabupaten Bekasi. Dari hasil curiannya, pelaku bisa membeli satu unit mobil.
BACA: Empat Maling Gagal Gondol Motor di Cikarang Selatan, Aksinya Tepergok Emak-emak Berhijab
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Tweddy Aditya Bennyahdi dalam keterangannya mengatakan kedua tersangka kerap beraksi di wilayah Kabupaten Bekasi, tepatnya di Tarumajaya dan Babelan.
“Tempat kejadian ada di lima lokasi, yakni di Tarumajaya dan Babelan sepanjang tahun ini,” kata Tweddy saat gelar perkara di Mapolsek Babelan, Rabu (26/07).
Keduanya selalu mengincar sepeda motor yang terparkir di toko maupun tempat lainnya yang minim pengawasan.
“Pelaku menyasar kendaraan yang terparkir di depan toko. Satu orang menunggu di kendaraan dan satu lagi beraksi dengan merusak lubang kunci,” ungkapnya.