BERITACIKARANG.COM, CIKARANG SELATAN – Nasib apes menimpa YH (37) asal Desa Sukahurip, Kecamatan Sukatani. Dia tertangkap saat hendak mencuri di rumah kontarakan yang ditempati MB (24) di Kp. Leuweung Malang RT 001/003 Desa Sukaresmi Kecamatan Cikarang Selatan.
Aksi itu dilakukan pada hari Kamis (21/05) pagi sekitar pukul 05.30 WIB. Sebelum ditangkap, YH sempat akan berusaha lari untuk meloloskan diri dan ditemukan sejumlah barang bukti salah satunya pistol mainan dengan bentuk revolver (softgun).
“Setelah pulang bekerja, korban tidur-tiduran sambil bermain hp lalu mendengar ada suara dari luar seperti ada orang yang sedang mencongkel jendela rumah kontrakannya,” kata Kepala Kepolisian Sektor Cikarang Selatan, Kompol Sukadi saat gelar perkara, Jum’at (22/05).
MB kemudian menempelkan telinganya untuk memastikan sumber suara tersebut. Setelah yakin, MB kemudian membuka kunci pintu rumah kontrakan secara perlahan dan mendapati dua orang tak dikenal sedang berusaha mencongkel jendela.
“Saat itu para pelaku kaget dan langsung berusaha malarikan diri. Tersangka YH berhasil diamankan oleh warga yang mengejarnya usai mendengar teriakan korban. Sedangkan rekannya O berstatus buron (DPO),” ungkapnya.
Selain pistol mainan dengan bentuk revolver (softgun), barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya 1 buah obeng min, 2 buah mata kunci letter T, 1 gagang kunci letter T yang disimpan pelaku di dalam tas.
“Kasusnya masih kita kembangkan untuk menangkap pelaku lainnya yang masih berstatus buron,” tutupnya. (BC)