Jumlah Penerima Bantuan Iuran JKN KIS Belum Capai Target dan Dinilai Tak Tepat Sasaran

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Pemerintah Kabupaten Bekasi di tahun 2017 ini telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 129 miliar lebih untuk 468 ribu masyarakat miskin yang terdaftar sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) JKN KIS. Anggaran tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Kabupaten Bekasi sebesar Rp. 77,5 miliar dan APBD Provinsi sekitar 51,6 miliar.

BACA : Anggaran Kesehatan Warga Miskin di Kabupaten Bekasi Rp. 129.168 Miliar

Bacaan Lainnya

Informasi yang BERITACIKARANG.COM terima, saat ini baru sekitar 323 ribu jiwa warga miskin yang tercatat sebagai PBI JKN KIS.  Jumlah tersebut tentunya masih belum memenuhi kuota PBI yang telah ditargetkan.

Menanggapi hal ini, Direktur Relawan Jamkeswatch, Ade Lukman Khumaini menyayangkan hal itu. Padahal dari hasil penelusurannya, banyak warga miskin di Kabupaten Bekasi yang belum mendapatkan hak normatifnya karena belum terdata dan terdaftar sebagai PBI JKN KIS.

BACA : Dinsos diminta Lakukan Pendataan Warga Miskin di Kabupaten Bekasi

“Pendataan yang dilakukan di tingkat grassroot oleh perangkat RT/RW kurang maksimal. Yang didata di tingkat grassroot itu hanya keluarganya saja, yang didata hanya yang ada di depan, belakang, kanan dan kiri rumahnya saja sementara masarakat yang benar-benar miskin itu banyak yang tidak terdata,” kata Ade Lukman Khumaini.

Untuk itu, pihaknya meminta agar Dinas Kesehatan dan stakeholder terkait lainnya lebih aktif untuk melakukan pendataan dan melakukan proses filterisasi baik di tingkat desa ataupun kecamatan.

“Nggak semuanya memang perangkat RT/RW melakukan itu tetapi banyak. Jadi mohon di filter supaya keluarga miskin yang memang sudah seharusnya mendapatkan haknya itu bisa mendapatkan sepenuhnya,” ucapnya.

BACA : Longmarch Surabaya – Jakarta : Ade Kenzo Ingin Pelayanan JKN di Kabupaten Bekasi Jadi Barometer

Bahkan, kata dia, hasil temuannya di lapangan ada pengusaha mebel yang secara ekonomi mampu tetapi terdaftar di PBI sementara keluarga miskin yang sepatutnya mendapatkan haknya justru tidak memperolehnya.

“Ini kan ironis karena yang seharusnya mendapatkan justru tidak memperolehnya sehingga penyalurannya salah sasaran. Termasuk guru-guru honorer yang belum terdaftar sebagai PBI karena pendapatan mereka juga masih sangat di bawah UMSK,” jelasnya.

Sementara itu Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Alamsyah saat coba dikonfirmasi kaitan dengan belum terpenuhinya kuota PBI yang telah ditargetkan pemerintah di tahun 2017 ini tidak ada diruangannya.

“Sampai saat ini kita masih terus berusaha untuk menambah kuota PBI. Mudahan-mudahan di tahun 2017 ini target 468 ribu ini bisa selesai,” kata salah seorang staf di Dinas Kesehatan yang meminta namanya tidak disebutkan. (BC)

Pos terkait