BERITACIKARANG.COM, KEDUNGWARINGIN – Kendaraan berat yang biasanya melewati Jembatan Pacing di Jalan Raya Kedungwaringin dilarang melintas di ruas jalan itu dan akan dialihkan ke jalan lain menyusul ambalasnya badan jembatan tersebut. Badan jembatan yang amblas saat ini baru dipasangi garis polisi (police line).
Pejabat Pembuat Komitmen BBPJN Wilayah I Jawa Barat, Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR Andy Suryanto menjelaskan naiknya muka air akibat hujan deras dan meluapnya sejumlah sungai hingga ke badan jalan dalam beberapa hari terakhir mengakibatkan sebagian trotoar hingga dinding penahan tahan (DPT) ruas jalan tersebut mengalami kerusakan.
“Ditambah dengan adanya kemacetan yang sempat terjadi di ruas jalan tersebut sehingga mengakibatkan pembebanan berlebih pada badan jembatan hingga amblas yang mana sebelumnya secara terus menerus terkena arus air,” kata Andy Suryanto dalam keterangan tertulisnya, Senin (22/02).
Selain itu, pihaknya juga mengaku telah berkoordinasi Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi untuk melakukan pengalihan kendaraan berat melintas di jalur tersebut. Sebab untuk saat ini ruas jalan tersebut hanya bisa dilalui kendaraan kecil (mini bus).
“Penanganan sementara akan dipasang jembatan bailey. Target pemasangannya jembatan darurat tersebut sekitar 3 hari. Mudah-mudahan dengan jembatan bailey sementara ini lalu lintas masih bisa dinormalkan kembali,” kata dia. (BC)