BERITACIKARANG.COM, KEDUNGWARINGIN – Menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2018, Kepolisian Resort Metro Bekasi melakukan razia pedagang petasan di Pasar Bojong, Desa Bojongsari Kecamatan Kedungwaringin, Rabu (20/12) pagi.
Razia yang dipimpin oleh Kasubag Dal Ops Polres Metro Bekasi, Kompol Sujono menyasar para pedagang petasan berkedok penjual kembang. Dari empat penjual kembang yang disisir petugas di Pasar Bojong, satu orang penjual kembang kedapatan menjual petasan yang disembunyikan di dalam gerobak dagangannya.
“Operasi ini merupakan upaya dari kepolisian untuk membuat suasana kondusif menjelang Natal dan Tahun Baru 2018. Kita merazia para pedagang petasan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat”, kata Kasubag Dal Ops, Kompol Sujono.
Dijelaskan olehnya, dari hasil razia kepolisian mengamankan satu gulung petasan yang biasa digunakan khitanan atau pernikahan dari salah seorang penjual kembang, “Saat ini petasan kita amankan dan kita akan meminta keterangan penjual petasan untuk mengetahui petasan tersebut didapat darimana dan siapa yang memasok petasan tersebut”, ungkapnya.
Sementara itu penjual kembang, Ibu Yoyoh mengatakan petasan yang dijualnya diperoleh dari salah seorang pedagang yang ada di salah satu pasar di Kabupaten Bekasi. Biasanya ia menjual satu gulung petasan dengan harga Rp. 130 ribu. (CR)