BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin sudah mendapatkan informasi mengenai adanya kekeliruan logo Kabupaten Bekasi antara yang tertuang di Peratuan Daerah (Perda) Nomor 12/P.D./1962 dengan yang selama ini beredar dan digunakan khalayak ramai.
Gambar padi dan kapas pada logo Kabupaten Bekasi yang selama ini beredar dan digunakan banyak pihak termasuk Pemkab Bekasi, kata dia, sejatinya memang buah. Namun sayangnya, di Perda itu juga tidak disebutkan secara spesifik mengenai buah-buahan yang dimaksud apa sehingga perlu dilakukan kajian lebih lanjut.
BACA : Waduh, Logo Kabupaten Bekasi yang Selama Ini Digunakan Ternyata Salah!
“Saya sudah baca scriptnya dan memang tidak disebutkan secara spesifik ya buah-buahannya seperti apa. Jadi kita juga tidak bisa mementukan apakah buahnya kecapi atau yang lainnya sehingga memang mesti ada panitia khusus untuk mengkaji itu,” kata Bupati Neneng, Jum’at (17/08).
Disinggung tentang jumlah susunan batu bata yang menggambarkan jumlah kewedanan Kabupaten Bekasi saat itu, ia pun mengakui kondisinya sudah sangat tidak releven dengan saat ini meskipun dirinya belum menghitung secara detail. “Yang pasti itu juga berubah karena jaman dulu kan berbeda dengan jaman sekarang sekarang ya,” ucapnya.
Meski demikian, Neneng belum bisa memastikan apakah Pemkab Bekasi akan berinisiatif untuk mengubah logo Kabupaten Bekasi yang dianggap sudah tak relevan dengan kondisi saat ini atau tidak. “Karena mengganti logo itu bukan perkara mudah bro dan pasti ada yang pengennya gini, pengennya gitu. Artinya butuh waktu juga,” kata dia.
Diberitakan sebelumnya, logo Kabupaten Bekasi dinilai salah kaprah karena tidak sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 12/P.D./1962. Logo yang sesuai dengan Perda tersebut diperkirakan telah berubah sejak tahun 1970-an.
Sejarawan Bekasi, Ali Anwar mengatakan, logo Kabupaten Bekasi yang saat ini digunakan Pemkab Bekasi telah salah kaprah. Kesalahan utama dari logo tersebut terdapat pada jumlah susunan bata.
Padahal, kata Ali, susunan bata yang ada di logo Kabupaten Bekasi memiliki arti tentang jumlah kewedanan. Kewedanan ialah wilayah pemerintahan yang berada di bawah kabupaten dan di atas kecamatan yang berlaku pada masa Hindia Belanda.
“Jadi yang benar ini ada empat susun bata, itu menunjukkan kewedanaan, jadi dulu di Bekasi itu ada empat kewedanaan. Waktu itu ada Cilincing, Bekasi, Tambun dan Lemah Abang. Dari empat kewedanaan itu terbagi atas beberapa kecamatan, yaitu 13 kecamatan, maka seharusnya ada 13 batu bata,” kata Ali Anwar, Kamis (16/08).
Selain itu, sambungnya, bagian lain yang tidak sesuai dengan Perda tersebut ialah gambar padi dan kapas. Menurut Ali, berdasarkan Perda, gambar yang ada di logo tersebut ialah padi dan buah-buahan. “Karena padi menunjukkan bahwa bekasi penghasil padi terbesar sedangkan buah-buahan karena dulu Bekasi punya buah-buahan. Tapi, di Perda memang tidak dicantumkan nama buahnya secara spesifik,” ujarnya.
Ia juga menyatakan bahwa gambar golok di logo Kabupaten Bekasi tidak sesuai dengan golok khas Kabupaten Bekasi. “Kalau sekarang kan lancip, kalau zaman dulu itu agak dempak (tebal),” katanya.
Dirinya mengaku sudah menyampaikan hal tersebut kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi. Tapi, sampai saat ini logo tersebut belum dirubah. “Kalau saya sebagai sejarawan cuma mengingatkan. Kalau ini dijalankan ya Alhamdulillah. Kalau (logo) sudah tidak relevan lagi ya dirubah. Tapi sebelum diubah ya harus kembalikan dulu ke khittahnya,” tutupnya. (BC)