BERITACIKARANG.COM, CIKARANG UTARA – Tiang Penerangan Jalan Umum (PJU) di Jl. Raya Cikarang Cibarusah, Desa Mekarmukti Kecamatan Cikarang Utara roboh pagi tadi, Jum’at (13/04) pagi sekitar pukul 04.30 WIB. PJU yang roboh itu kini telah dievakuasi oleh Unit Laka Lantas Polres Metro Bekasi.
Menurut Ujang (33) salah seorang pedagang di kawasan tersebut, tak lama setelah kejadian itu petugas security Kawasan Jababeka dan Polisi datang untuk melakukan pengaturan lalu lintas dan mengevakuasi mobil serta tiang PJU.
Ujang mengatakan, kejadian itu berawal ketika mobil Daihatsu Grand Max yang datang dari arah Pasir Gombong menuju Jababeka naik ke bahu jalan dan menabrak PJU dalam kondisi masih menyala. “Tiang PJU nya roboh dan untung nggak kena pengendara,” kata dia, Jum’at (13/04) siang.
Kanit Laka Lantas Polres Metro Bekasi, Iptu Marbun membenarkan hal itu. Menurutnya, pengemudi Grand Max, yakni Rosi Himawan (21) diduga hilang konsentrasi sehingga kendaraan yang dibawanya oleh ke kanan dan menabrak tiang PJU.
“Mobil grand max rusak dan tiang PJU roboh. Beruntung tidak ada korban jiwa atas kejadian tersebut,” ungkapnya.
Saat ini, sambungnya, barang bukti berupa satu unit kendaraan Daihatsu Grand Max bernomor polisi F 8201 SO beŕikut STNK dan SIM A milik Rosi Himawan beserta satu unit tiang PJU yang roboh sudah diamankan oleh petugas kepolisian. (BC)