BERITACIKARANG.COM, CIKARANG UTARA – Bidang ekonomi Forum Komunikasi Mushola dan Masjid (Forkammi) Cikarang Raya membentuk Koperasi Syariah Forkammi 212, pada Sabtu (07/01) kemarin di Auditorium RS Annisa.
Ketua Bidang Ekonomi Forkammi, H. Ahyan mengatakan Koperasi Syariah Forkammi 212 bertujuan sebagai bentuk kebersamaan umat muslim Cikarang, untuk penguatan membangun ekonomi khusus muslim berbasis mushola dan masjid.
“Koperasi Syariah Forkammi 212 adalah sebagai bentuk penguatan ekomoni muslim yang berbasis mushola dan masjid,” kata H. Ahyan.
Dengan berbasis mushola dan masjid tidak ada sekat-sekat sehingga kebersamaan mengelola koperasi syariah Forkammi 212 lebih mudah. Koperasi yang dibentuk adalah koperasi simpan pinjam dan koperasi serba usaha.
Sementara itu Dewan Pembina Forkammi, dr.H Ismail Muchtaro berpesan dalam sambutannya agar koperasi syariah 212 ini dari umat untuk umat dan dikelola secara professional.
“Koperasi syariah Forkammi 212, dari umat muslim untuk umat muslim serta dikelola secara professional, “ kata dia.
Besarnya simpanan pokok disepakati Rp. 212.000 dan simpanan wajib Rp. 21.200 dibayarkan diawal tahun, sedangkan untuk simpanan sukarela tidak ditentukan berapa besaran dan jangka waktunya.
Selain pembentukan koperasi para peserta pembentukan koperasi yang hadir lebih dari 100 orang dari berbagai wilayah di Cikarang Raya,Cibitung, Tambun bahkan ada yang Karawang diberikan pelatihan koperasi oleh pakar koperasi syariah dan pelatihan mengelola mart.
Untuk yang pertama kalinya, simpanan sukarela terkumpul sebesar Rp. 107,5 juta, dari anggota yang hadir pada rapat perdana bidang ekonomi tersebut. (BC/AFRIZAL)