BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja menerima penghargaan dari Polda Metro Jaya atas peran sertanya dalam membantu tugas kepolisian di bidang penegakan hukum lalu-lintas dengan mendukung pengembangan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Selain Bupati Bekasi, penghargaan juga diberikan kepada Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan, atas peran sertanya dalam mendukung pembangunan sistem ETLE di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Mohammad Fadil Imran, di Mapolda Metro Jaya, Jl. Jenderal Sudirman Kebayoran Baru Jakarta Selatan, pada Selasa (23/03).
Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja mengatakan, pihaknya menyampaikan terimakasih atas penghargaan yang diberikan Polda Metro Jaya kepada Kabupaten Bekasi sebagai daerah yang mulai menerapkan tilang elektronik (ETLE).
“Alhamdulillah Kabupaten Bekasi hari ini menerima penghargaan dari Polda Metro Jaya, atas dukungannya terhadap program tilang elektronik. Semoga ke depannya kami bisa terus bersinergi dengan pihak kepolisian, terutama di bidang ketertiban berlalu-lintas,” kata Eka, usai menerima penghargaan.
Eka menyebutkan, Pemerintah Kabupaten Bekasi, melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosantik), tahun ini akan menyiapkan 10 kamera Artificial Intelligence di titik-titik keramaian lalu-lintas untuk mendukung Polres Metro Bekasi dalam menerapkan tilang elektronik (ETLE).
“Tahun ini kita akan pasang 10 kamera, satu kamera sudah dipasang di persimpangan SGC Cikarang Kota, berikut supporting system jaringan. Menyusul nanti di lokasi-lokasi lainnya,” ujarnya.
Bupati Eka menambahkan, diterapkannya sistem tilang elektronik di wilayah Kabupaten Bekasi diharapkan dapat meningkatkan disiplin masyarakat di jalan raya dan mengurangi angka kecelakaan lalu-lintas.
Penghargaan tersebut diberikan bersamaan dengan diluncurkannya program Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) secara nasional oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang dimulai pada hari ini, Selasa (23/03) di 12 Polda dengan jumlah 244 kamera yang siap menjalankan tilang elektronik. (***)