BERITACIKARANG.COM, KOTA BEKASI – DPRD Kota Bekasi merespons kebijakan Wali Kota Bekasi yang berencana menerapkan sistem Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat dalam rangka penghematan energi dan direncanakan mulai berlaku pada Rabu pekan depan.
Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi, menyatakan dukungannya terhadap langkah ini. Menurutnya, kebijakan tersebut adalah langkah strategis untuk efisiensi energi di lingkungan Pemkot Bekasi. “Sebenarnya, jauh sebelum Pak Wali mengambil kebijakan ini, saya sudah pernah mengusulkan bahwa WFH untuk penghematan energi ini sangat baik dan seharusnya diterapkan di Kota Bekasi,” ujar Sardi, Senin (30/03).
Sardi juga mengapresiasi respons cepat Wali Kota Bekasi dalam menerapkan arahan dari pemerintah pusat yang dinilainya membawa dampak positif bagi Kota Bekasi. Sebagai bentuk dukungan, DPRD Kota Bekasi pun akan menerapkan kebijakan serupa di lingkungannya. “Kami di DPRD juga akan menyesuaikan. Nanti akan ada edaran untuk aparatur dan staf terkait jam kerja, baik yang Work From Office (WFO) maupun yang WFH,” tambahnya.
Selain itu, Sardi menegaskan bahwa penghematan energi juga akan menjadi perhatian khusus di lingkungan DPRD. Ia bersama jajaran anggota dewan lainnya akan memastikan penggunaan listrik hanya dilakukan saat dibutuhkan, terutama untuk kegiatan-kegiatan penting yang berdampak langsung pada masyarakat.
“Kalau ada rapat paripurna atau kegiatan lainnya, kami akan tetap berusaha menggunakan energi seefisien mungkin. Tapi kalau tidak ada agenda, ruangan-ruangan yang tidak terpakai pasti listriknya akan kami matikan,” jelasnya.
Langkah ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi instansi lain di Kota Bekasi untuk lebih bijak dalam memanfaatkan energi, sekaligus mendukung upaya pemerintah pusat dalam menghemat sumber daya. (adv)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
















