BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi menggelar paripurna penyampaian rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2019.
Sedikitnya terdapat 83 rekomendasi yang disampaikan anggota legislatif sebagai bahan evaluasi, rekomendasi dan rujukan Bupati Bekasi guna menetapkan program dan kebijakan di masa yang akan datang.
“Ada beberapa rekomendasi yang kita sampaikan dari hasil pembahasan DPRD terhadap LKPJ Bupati Bekasi Tahun 2019,” kata Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Aria Dwi Nugraha, Selasa (19/05).
Aria menjelaskan rekomendasi diperoleh dari hasil monitoring atau pengawasan yang dilakukan DPRD selama kurun waktu satu tahun. Rekomendasi itu mencakup di berbagai bidang diantaranya Bidang Hukum, Pemerintahan dan Perundang-undangan, Bidang Ekonomi dan Keuangan, Bidang Pembangunan dan Infrastruktur serta Bidang Kesejahteraan Rakyat.
“Semuanya krusial. Ada beberapa persoalan baru dan ada juga persoalan yang dari tahun ke tahun cenderung sama sehingga ini perlu ada formula yang sistematik dan terukur sehingga kedepan target, sasaran dan capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Bekasi bisa tercapai dengan maksimal,” tuturnya.
Selain itu, DPRD juga menilai masih terdapat Perangkat Daerah yang masih lemah dalam koordinasi dan komunikasi. Karenanya, DPRD memberikan penekanan agar Bupati mengevaluasi beberapa program pembangunan prioritas.
“Semoga rekomendasi-rekomendasi yang kami sampaikan ini dapat dijadikan sebagai bahan evaluasi, rekomendasi dan rujukan Bupati Bekasi guna menetapkan program dan kebijakan di masa yang akan datang,” tandasnya. (BC)