BERITACIKARANG.COM, CIBITUNG – Kementerian Perhubungan memotong ‘buntut’ atau sasis bagian belakang truk yang kendapatan memiliki kelebihan muatan dan dimensi di wilayah Cibitung.
Tindakan tegas ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menyukseskan program Zero ODOL (over dimension over loading) di Indonesia pada 2023.
Kepala Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah IX Provinsi Jawa Barat, Denny Michels Adlan menjelaskan selain melebihi kapasitas muatan, dimensi truk Hino 500 yang ditindak itu juga tidak sesuai ketentuan.
Berdasarkan buku uji berkala, truk berwarna hijau tersebut memiliki panjang 10,7 meter; lebar 2,5 meter; dan tinggi 3,4 meter. Namun, setelah diukur, panjangnya sebenarnya mencapai 12,1 meter; lebar 2,57 meter dan tinggi 3,6 meter.
“Maka hari ini kendaraan tersebut kita normalisasi, kita potong agar menjadi normal kembali” kata Denny Michels Adlan, Jum’at (19/03).
Denny mengatakan, penindakkan ini tidak hanya sebatas peneggakkan aturan. Lebih dari itu untuk mencegah terjadinya kecelakaan hingga hal-hal yang merugikan masyarakat umum.
“Jika tidak sesuai muatan kan tentu membahayakan pengendara maupun masyarakat umum, bisa terjadi kecelakaan. Kerugian lain seperti jalan menjadi rusak jadi tidak nyaman lagi dilalui masyarakat,” kata dia.
Hingga kini pihaknya terus melakukan berbagai upaya untuk menertibkan kendaraan yang melanggar ketentuan, baik melebihi muatan atau dimensi. Penindakkan pun tidak hanya berhenti sampai pada normalisasi. Lebih jauh, pihaknya bakal menindaklanjuti hingga ke para pengusaha karoseri.
“Penindakkan ini sudah berlangsung selama dua tahun dan terus konsisten kami lakukan. Juga kepada pengusaha karoseri lainnya kami akan lakukan itu dengan berbagai upaya,” kata dia. (BC)