BERITACIKARANG.COM, TAMBUN SELATAN – Unit Opsnal Polsek Tambun mengamankan pelaku yang diduga telah menyalahgunakan narkoba, berinisial RSN (30) warga Desa Setia Mekar, Kecamatan Tambun Selatan.
Kasubag Humas Polres Metro Bekasi, Kompol Kunto Bagus mengatakan bahwa pelaku berhasil diamankan di Pom Bensin Tambun yang berada di Desa Tambun, Kecamatan Tambun Selatan pada Kamis (16/03) sore sekitar pukul 15.00 WIB.
“Penangkapan terhadap tersangka berawal dari informasi yang diterima anggota Opsnal Polsek Tambun dari masyarakat bahwa tersangka sering membawa narkotika jenis Sabu dan Ganja,” kata Kompol Kunto Bagus.
Setelah diselidiki, ternyata informasi tersebut benar hingga akhirnya pelaku berhasil tertangkap tangan oleh petugas pada saat membawa narkotika jenis Sabu, Ganja serta alat penghisap Sabu.
“Barang-barang tersebut disimpan di dalam kotak nasi tupperware berwarna oranye dan sebagian lagi diletakkan pada kantong jaket warna biru,” jelasnya.
Guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, tersangka dan barang bukti berupa satu bungkus plastik kecil berisi sabu, satu bungkus plastik kecil berisi ganja, serta satu alat penghisap sabu yang di dalam cangklongnya masih berisi sisa sabu dibawa ke Polsek Tambun. (BC)