Baru 13 Desa di Kabupaten Bekasi yang Bergabung dengan BPJS Ketenagakerjaan

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Dari 180 Desa di Kabupaten Bekasi, baru ada 13 desa yang sudah bergabung dengan BPJS Ketenagakerjaan dan mendaftarkan perangkat desanya sebagai peserta Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

BACA: Biaya Ditanggung Pemerintah, Kades dan Perangkat Desa di Kabupaten Bekasi Bakal Dilindungi BPJS Kesehatan

Bacaan Lainnya

“Data terakhir, baru ada 13 desa yang sudah bergabung dengan mendaftarkan perangkat desanya ke kita,” kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bekasi Cikarang, Achmad Fatoni, Rabu (27/02).

Adapun ke 13 desa itu diantaranya adalah Telaga Murni, Jatireja, Tanjung Baru, Babelan, Cipayung, Buni Bakti, Segarajaya, Kedung Pengawas, Hegarmanah, Sumberjaya, Telaga Murni, Cijengkol dan Burangkeng.

“Untuk desa lainnya, mudah-mudahan dalam waktu dekat dapat segera menyusul,” ungkapnya.

Menurutnya, ada beberapa program jaminan sosial ketenagakerjaan yang dapat dimanfaatkan oleh aparatur desa, seperti Jaminan Keselamatan Kerja, Jaminan Kematian dan Jaminan Hari Tua.

“Minimal dua program, Jaminan Keselamatan Kerja dan Jaminan Kematian. Itu yang paling basic. Tetapi saya juga menyarankan agar perangkat desa juga ikut Jaminan Hari Tua agar ketika sudah putus (tidak bekerja-red) bisa mendapatkan manfaatnya,” kata dia.

Sesuai Peraturan Mentri Dalam Negeri No 20 Tahun 2018, sambungnya, alokasi pembiayaan untuk iuran jaminan sosial bagi perangkat desa sudah dialokasikan dari dana desa atau APBDes.

“Kita sudah sosialisasikan dan mengirimkan surat juga ke setiap desa agar semua perangkat desanya dapat diikutsertakan sebagai peserta jaminan sosial ketenagakerjaan,” kata dia. (BC)

Pos terkait