BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bekasi mencatat pada tahun 2020 jumlah penduduk Kabupaten Bekasi mencapai 3.113.017 jiwa. Dari jumlah usia kerja, mereka yang bekerja ada sebanyak 1.628.231 orang sedangkan sisanya, yakni 212.435 orang masih menganggur.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Uju mengatakan pengangguran berdatangan dari luar Bekasi karena migrasi. Hal ini diketahui berdasarkan data pertumbuhan penduduk dimana faktor urbanisasi mencapai empat persen dalam setiap tahun. “Pertumbuhan dari angka kelahiran sangat kecil,” ucap Uju, Rabu (05/05).
Menurut dia, pertumbuhan penduduk akibat migrasi di Kabupaten Bekasi mencapai tinggi disebabkan wilayahnya terdapat kawasan industri terbesar di Asia Tenggara. Uju menyebut ada lebih dari lima ribu perusahaan nasional dan Internasional di wilayahnya.
Sedangkan nilai upah minimum di Kabupaten Bekasi pada tahun 2021 tertinggi di wilayah Bodebek dan tertinggi kedua di wilayah Jawa Barat.
Uju mengatakan, hal ini menjadi beban dan tantangan bagi pemerintah daerah. Karena itu, pengangguran yang sekarang mencapai 150 ribu lebih harus ditekan. “Kami sudah memiliki regulasi tentang perluasan tenaga kerja,” katanya.
Tapi, dalam regulasi tersebut penyerapan tenaga kerja diprioritaskan bagi penduduk lokal atau asli Bekasi. “Kami secara bertahap ingin pengangguran di Bekasi menurun, baik dari segi presentasi maupun angka,” ucap Uju. (BC)