BERITACIKARANG.COM, CIKARANG UTARA – Tim gabungan dari Satuan Reskrim Polres Metro Bekasi dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengamankan dua dari tiga pelaku pembacokan yang menewaskan IN (22) karyawati pabrik di Desa Mekarmukti, Kecamatan Cikarang Utara pada Selasa (22/03) pagi lalu.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan pelaku berinisial N (17) dan MR (20). Mereka diamankan sehari setelah pembunuhan terjadi dia dua lokasi berbeda.
“Total pelaku ada tiga orang. Dua berhasil diringkus dan seorang lagi berinisial AS masih kami kejar,” kata Gidion, Jumat (25/03).
Kapolres menegaskan, para pelaku yang ditangkap akan dihukum setimpal. “Akan dihukum sesuai dengan Undang-undang yang berlaku,” tegasnya.
Sementara itu, Kanit Jatanras Satreskrim Polres Metro Bekasi Iptu I Gede Bagus Ariska mengatakan, penangkapan berhasil dilakukan setelah polisi mengumpulkan informasi dengan cara mengumpulkan bukti CCTV.
“Satu kali 24 jam kami sudah mengantongi identitas pelaku pembacokan terhadap korban (IN). Berbekal dari informasi itu kami berhasil meringkus pelaku,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kronologi pembacokan itu berawal dari niat ketiga pelaku yang berkeliling di sekitar lokasi dengan mengendarai sepeda motor untuk mencari musuh tawuran, namun gagal karena dibubarkan oleh Tim Patroli Presisi.
“Saat kejadian para pelaku sempat berkeliling mencari musuh untuk tawuran. Niatnya gagal karena ada Patroli Perintis Presisi,” katanya.
Setelah gagal tawuran, para pelaku mencari korban secara acak untuk dibegal atau dikuras hartanya. Mereka kemudian melihat korban sedang berjalan sendiri menuju tempat kerja sekira pukul 05.00 WIB.
Korban N bertindak sebagai eksekutor, sedangkan MR sebagao joki atau yang mengendarai sepeda motor. N menghujamkan senjata tajam ke arah korban sebanyak empat kali. “Korban dipepet, sempat melawan akhirnya dibacok empat kali oleh pelaku N. Karena korban berteriak, akhirnya pelaku gagal membawa harta milik korbannya,” ungkapnya.
Ia membeberkan, selain melakukan aksi pembunuhan, pelaku N teridentifikasi beberapa kali melakukan aksi tawuran dan pembegalan. “Pelaku N pernah membegal anggota Cikarang Timur saat pulang dari tugas vaksinisasi dan juga merupakan pelaku dalam pembacokan tawuran di Rengas Bandung, Kedung Waringin beberapa hari yang lalu,” kata Gede.
Selain menangkap 2 pelaku, Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti sebilah celurit dan HP milik pelaku. (dim)