Warga Cikarang Selatan Geruduk Kios Penjual Miras di Tegal Gede

Warga menggeruduk kios penjual minuman keras (miras) di Kp. Tegal Gede, Desa Pasirsari, Kecamatan Cikarang Selatan, Senin (29/04) malam.
Warga menggeruduk kios penjual minuman keras (miras) di Kp. Tegal Gede, Desa Pasirsari, Kecamatan Cikarang Selatan, Senin (29/04) malam.

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG SELATAN –  Sejumlah warga kembali menggeruduk kios penjual minuman keras (miras) di Jalan Inspeksi Kalimalang, Kp. Tegal Gede RT 08/03 Desa Pasirsari, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi., Senin (29/04) malam.

BACA: Ribuan Botol Miras dan Obat Analgetik Ilegal Dimusnahkan

Bacaan Lainnya

Warga menuntut agar  kios penjual miras tersebut  tutup. Selain lokasinya yang berdekatan  dengan tempat ibadah dan juga sekolah, peredaran miras di lingkungan mereka juga disinyalir kerap memicu aksi tindak kejahatan.

“Ya kita resah bang, karena miras itu kan sumber dari semua kejahatan. Apalagi disini kan deket tempat ibadah dan banyak anak sekolah,” kata Herlinda, salah seorang warga.

Ketua RT setempat, Jamaludin menyatakan pada aksi sebelumnya warga telah menyampaikan keberatan kepada pemilik kios agar tidak berjualan miras di lingkungan mereka namun, pemilik kios tak mengindahkan dan nekad masih tetap buka. Hal itu kemudian memancing emosi dari warga.

“Warga ini kesal karena pernah dateng kesini suruh tutup ternyata tutupnya cuma sejam terus buka lagi. Ya ini kan sama aja nantangin warga,” kata dia.

Berdasarkan pantauan di lokasi, aksi warga yang sebelumnya damai tersebut sempat memanas saat penjaga kios menolak tokonya untuk ditutup. Beruntung emosi warga berhasil diredam oleh petugas kepolisian yang berjaga dilokasi.

Warga membubarkan diri setelah pemilik warung mengevakuasi puluhan botol miras yang dijual. Mereka berharap adanya pengawasan serius dari pemerintah terkait peredaran minuman keras yang disinyalir kerap memicu tindak kejahatan. (DED)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pos terkait