BERITACIKARANG.COM, CIKARANG UTARA – Sejumlah ruas jalan di Kabupaten Bekasi ditutup selama penerapan PPKM Darurat. Penutupan jalan dimulai pada Senin (05/0) terutama untuk menekan mobilitas warga dan mencegah kerumunan.
Kanit Dikyasa Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi, AKP Aliyani mengatakan titik utama penutupan dalam kota berada di akses jalan Simpang SGC, Jalan RE Martadinata, Jalan Kapten Sumantri depan Bank BCA.
“Hari ini kita adakan pembatasan mobilitas warga dengan menutup akses jalan keluar masuk Kabupaten Bekasi. Ada 3 titik penutupan akses jalan dalam kota seperti jalan Simpang SGC, Jalan RE Martadinata dan Jalan Kapten Sumantri,” kata Aliyani, Senin (05/07).
Selain itu, polisi juga akan melakukan penutupan di empat titik akses masuk jalan tol.
“Jika ada kendaraan yang akan masuk ke wilayah Kabupaten Bekasi tidak memiliki kepentingan khusus, kita akan memberikan arahan ke pengendara untuk berputar balik. Dan jika memang pengendara memiliki kepentingan, kami akan lakukan pengecekan syarat-syarat dokumentasi untuk masuk ke Kabupaten Bekasi,” tuturnya.
Selain upaya tersebut, setiap hari petugas juga akan menggelar Operasi Yustisi ke rumah-rumah makan yang masih menyediakan makan di tempat (dine In) dan mengarahkan agar hanya melayani makanan pesan antar (take away).
“Dengan adanya pembatasan mobilitas warga, diharapkan bisa menekan akan kasus positif Covid-19 di wilayah Kabupaten Bekasi,” tandasnya. (BC)