BERITACIKARANG.COM, CIKARANG UTARA – Petugas gabungan TNI, Polri, Dishub dan Satpol PP melakukan razia cafe dan restoran di Kabupaten Bekasi, Kamis (08/07) malam.
Petugas menyasar cafe dan restoran yang masih nekat melayani makan di tempat serta melebihi jam operasional di masa Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Hendra Gunawan mengatakan razia dilakukan guna memastikan kegiatan usaha mematuhi aturan PPKM Darurat.
“Jadi kami ingin masyarakat di rumah saja, pelaku usaha mematuhi aturan yang ada. Jika bandel akan ditutup disegel,” kata Hendra.
Hendra mengungkapkan pada razia tadi malam, sedikitnya ada dua cafe dan restoran yang kendapatan melanggar aturan PPKM Darurat lantaran masih melayani makan dan minum ditempat, serta melanggar batas jam operasional. Kedua café dan restoran tersebut berada di wilayah Cikarang Utara dan Cikarang Barat.
“Petugas mendapati masih banyak pengunjung yang makan dan minum ditempat serta melanggar jam operasional. Maka kami lakukan tindakan penyegelan, ada satu cafe kami pasang police line,” imbuh dia.
Hendra menegaskan operasi pengawasan ini akan terus dilakukan tiap harinya selama 24 jam, untuk memastikan masyarakat dan pelaku usaha menjalankan dengan baik ketentuan PPKM Darurat.
Selain itu, petugas juga masih terus melakukan penyekatan mobilitas di titik-titik yang telah ditetapkan. Pengawasan ke perusahaan juga rutin dilakukan tiap harinya.
“Ini terus kita lakukan pengawasan hingga penindakan bagi yang melanggar. Kita lihat mobilitas masyarakat sudah mulai berkurang,” jelas dia.
Hendra mengimbau masyarakat untuk di rumah saja, dan terus mematuhi protokol kesehatan 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas. (BC)